Berita Gresik Hari Ini
Modus Pengangguran Asal Lombok Menipu di Gresik, Ngaku Sebagai Polisi, Anggota KPK, dan Wartawan
Polres Gresik menangkap Vicky Andreanto (43) yang diduga mengaku sebagai penyidik Tipikor Polda Jatim dan anggota KPK.
Korban percaya, dan menyetujui rumahnya dikontrak tersangka selama satu tahun.
Tersangka membayar uang sewa rumah dengan selembar cek pada 26 September 2020.
Katanya, cek itu berisi Rp 25 juta dan dapat dicairkan pada 2 Oktober 2020.
"Korban mendatangi bank untuk mencairkan cek tersebut , namun saldonya kosong. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Cerme," imbuhnya.
Dalam kasus ini polisi menyita kuitansi Rp 350 juta, kuitansi Rp 5,7 juta, cek dengan nominal Rp 25 juta, empat KTP, pistol mainan, dan sebagainya.
"Tersangka bekerja sebagai kuli bangunan, kemudian menganggur. Tersangka mengaku menjadi penyidik Tipikor, anggota KPK, advokat, wartawan, dan aktivis LSM. Tersangka mendapat barang-barang tersebut dari online," imbuhnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/barang-bukti-penipuan-yang-disita-anggota-polres-gresik.jpg)