PT KAI Dan KNKT Komitmen Tutup Ratusan Perlintasan Sebidang Kerata Api
Sampai saat ini jumlah perlintasan sebidang yang tercatat yaitu 1.242 perlintasan yang dijaga dan 3.438 perlintasan yang tidak dijaga.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
KAI mencatat hingga pertengahan Oktober 2020 telah terjadi 207 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.
Angka ini menunjukkan masih tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Untuk meminimalisasi kejadian tersebut, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang oleh pemerintah.
“KAI sudah menjalankan komitmen bersama dengan DPR RI, Dirjenka, KNKT, Kemendagri, Polri, Bappenas, dan Jasa Raharja yang ditandatangani pada September 2019, salah satunya dengan menutup ratusan pintu perlintasan KA,” kata John.
Masalah lain yang juga mempengaruhi tinggi kasus kecelakaan di perlintasan sebidang adalah banyak Early Warning System (EWS) yang sudah dipasang oleh pihak diluar KAI yang tidak berfungsi optimal.