Penanganan Covid
Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Kamis 22 Oktober: Lamongan Tuban Kuning, Gresik Batu Oranye
Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Kamis 22 Oktober 2020: Lamongan Tuban zona kuning, Gresik Batu zona oranye, zona merah nihil
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Penulis: Sarah, Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur, Kamis 22 Oktober 2020.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kemudian Gresik dan Batu masuk zona oranye, Lamongan, Tuban zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
Nihil
Baca juga: Video Perampok Lakukan Kelas Online Viral di FB, Curhat Terdampak Corona Tapi Tak Ada yang peduli
Baca juga: Kurir Lokal di Kota Batu Jadi Andalan Jasa Antar Jemput Barang Selama Pandemi Corona
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kabupaten Ngawi
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Gresik
8. Kabupaten Bondowoso
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Sumenep
16. Kabupaten Lumajang
17. Kabupaten Banyuwangi
18. Kota Mojokerto
19. Kota Kediri
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Sekitar 400 Wajib Pajak Kota Blitar Ajukan Keringanan Pembayaran PBB
Baca juga: 2 Anggota Kodim 0811 Tuban Beri Tips Bisa Sembuh 10 Hari dari Covid-19
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Pasuruan
2. Kabupaten Sampang
3. Kabupaten Tulungagung
4. Kabupaten Trenggalek
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kabupaten Pacitan
7. Kabupaten Situbondo
8. Kabupaten Lamongan
9. Kabupaten Ponorogo
10. Kota Blitar
11. Kabupaten Bojonegoro
12. Kabupaten Kediri
13. Kabupaten Bangkalan
14. Kabupaten Magetan
15. Kabupaten Madiun
16. Kabupaten Malang
17. Kabupaten Nganjuk
18. Kota Madiun
19. Kabupaten Tuban
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Dinkes Batu Rencanakan Vaksinasi Corona pada Maret 2021

Dinas Kesehatan Kota Batu merencanakan vaksinasi Covid-19 di Kota Batu pada Maret 2021.
Saat ini, Dinas Kesehatan tengah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mendata orang yang masuk kelompok atau kategori penerimaan vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika Trisulandari, menjelaskan kelompok penerima vaksin antara lain petugaa medis, orang dengan risiko tinggi, TNI/Polri, tokoh masyarakat atau agama, tenaga pendidik, ASN lalu masyarakat umum.
"Sampai sekarang kami belum tahu berapa alokasi Kota Batu. Kami menargetkan 80 persen penduduk yang usianya 15 sampai 59 tahun," ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Gelar Investment Outlook 2020, BPF Malang Buka Peluang Investasi di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Ketua Umum DPP PKB Resmikan Platform Santrinet di Ponpes Gasek Malang di Peringatan Hari Santri
Dijelaskannya, distribusi dari Pemerintah Pusat berupa vaksinnya saja.
Sedangkan jarum suntik, alat pelindung diri dan hal lainnya disediakan oleh pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan Kota Batu mengajukan Rp 2,9 miliar anggaran ke DPRD Batu untuk vaksinasi.
Diterangkan Kartika, satu orang akan menerima dua kali suntik vaksin. Ada rentang waktu 14 hari setelah penyuntikan pertama.
"Satu orang dua kali, intervalnya 14 hari," jelasnya.
Berbeda dengan program Pemerintah Pusat yang rencananya akan memberikan vaksin pada November mendatang.
Dikatakan Kartika, program nasional tersebut akan direview pada akhir Januari.
Setelah itu, secara menyeluruh dilakukan serentak di daerah.
"Saat ini kan uji coba 1600 an orang, itu nanti reviewnya akhir Januari. Kalau dari timelinenya, memang Maret. Jawa dan Bali diprioritaskan karena kasusnya banyak," ujarnya.
Dinas Kesehatan telah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk vaksinasi.
Sudah ada sejumlah petugas yang dilatih saat ini.
Mereka dilatih bagaimana cara menyuntik vaksin dan perihal lainnya yang berkaitan dengan vaksinasi.
"Mulai dilatih petugas vaksinatornya. Ini mau masuk ke gelombang kedua dari Puskesmas. Disegarkan kembali tentang tata cara penyuntikannya," ujarnya.
Jumlah SDM di Kota Batu dinilai sudah cukup untuk melaksanakan vaksinasi.
Pasalnya, perawat dan bidan bisa melakukan vaksinasi.
Masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun saat vaksinasi.
Meskipun begitu, Kartika tetap mengingatkan agar masyarakat disiplin menjaga protokol kesehatan.
Covid-19 adalah virus yang mutasinya unik sehingga butuh waktu agak lama.
"Namanya vaksin itu tidak melindungi 100 persen. Vaksin sejak bayi saja masih mungkin terkena sakit, tapi ketika kena tidak terlalu parah," ungkapnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(Benni Indo/Sarah/SURYAMALANG.COM)