Kamis, 30 April 2026

Ingin Akhiri Cinta Terlarang, Pria Ini Bunuh Selingkuhannya di Kamar Hotel

Kiswanto Hariyono (40) membunuh wanita selingkuhannya berinisial L (38) di kamar hotel Kecamatan Jati, Kudus.

Tayang:
Editor: Zainuddin

Saat itu L pamit hendak jualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).

Karena seharian tak kunjung ada kabar dan hilang komunikasi dengan korban, suami L melapor ke kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Tenggak Miras dan Berhubungan Badan, Pria Bunuh Selingkuhannya di Hotel", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/09100061/usai-tenggak-miras-dan-berhubungan-badan-pria-bunuh-selingkuhannya-di-hotel?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved