Pilkada Malang 2020
Ini Jawaban KPU Kabupaten Malang tentang Protes Malang Jejeg
KPU Kabupaten Malang telah menerima surat keberatan yang berisi protes komposisi panelis debat dari Malang Jejeg terkait
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MALANG - KPU Kabupaten Malang telah menerima surat keberatan yang berisi protes komposisi panelis debat dari Malang Jejeg terkait. Penyelenggara pemilu ini akan segera memberikan jawaban.
"Kami akan mengirimkan surat untuk memberikan tanggapan terkait nota keberatan tersebut," ujar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2020)
Dika menegaskan, pemilihan panelis telah melalui proses seleksi, seperti sidang pleno yang dilakukan jajarannya.
"Kami telah melakukan seleksi, sehingga ada dasar semuanya (terkait pemilijan tersebut)," tutur pria berkacamata ini.
Tak hanya itu, panelis juga telah bersepakat membubuhkan hitam di atas putih tentang pakta integritas.
"Panelis telah menandatangani pakta integritas dan lain-lainnya. Secara keseluruhan mereka ada dari unsur akademisi, profesional, praktisi juga ada. Total ada 10 panelis untuk keseluruhan 3 paket," terang Dika.
Terkait protes Malang Jejeg tentang unsur panelis dari unsur keagamaan, Dika menjawab bahwa Malang Jejeg tak perlu memberikan tipologi seperti itu.
"Akademsi seharusnya tidak dikotak-kotakkan seperti itu juga. Contohnya jika saya ada penelitian dari bidang lain yang ia geluti kan bisa jadi, tapi sesuai hasil yang kami tabulasi saya sudah memungkinkan," ungkap Dika.
Tak ingin berlarut-larut, Dika ingin polemik ini tak perlu dibuat panjang.
"Saya kira sudah selesai itu dan nanti kami juga ada surat untuk menjawabnya," jelas Dika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pkpu-kpu-kabupaten-malang.jpg)