Kronologi Pengantin Pria Meninggal Usai 12 Hari Menikah, Tangis Pilu Wanita Ini Peluk Jenazah Suami

Heboh curhatan pengantin wanita yang menangis sambil peluk jenazah sang suami. Inilah kronologi pengantin pria meninggal usai 12 hari pernikahan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram @makassar_iinfo
kisah pengantin wanita yang ditinggal suami selama-lamanya, padahal baru saja 12 hari menikah. 

Penghulu pun sudah ada di lokasi dan siap menikahkan Finda dan Angsori.

Namun Pernikahan itu hanya tinggal rencana.

Mempelai wanita, Siti Finda Yuni Atiqah (21), mendadak meninggal dunia satu jam sebelum akad nikah (YouTube Tribun Timur)
Mempelai wanita, Siti Finda Yuni Atiqah (21), mendadak meninggal dunia satu jam sebelum akad nikah (YouTube Tribun Timur) 

Tamu yang seharusnya menghadiri pesta Pernikahan berubah menjadi takziah kematian.

Finda menghembuskan nafas terakhir satu jam sebelum ijab kabul berlangsung.

Melansir sebuah akun Instagram @berita_gosip dari Puskapik, kabar itu dibenarkan Caryono, Kasi Trantib Kelurahan Pelutan.

Diungkapkan Caryono, Finda sang calon pengantin wanita ini bahkan hampir selesai dirias menjadi ratu sehari.

Namun saat dirias, sang calon pengantin ini tiba-tiba pingsan.

Karena tidak segera sadar, Finda pun dibawa ke rumah sakit terdekat.

Tak disangka, menurut pihak dokter, Finda dinyatakan sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Iya, kemarin saya kesana tapi hanya tau sekilas, jam 06:00 WIB calon pengantin sudah mau dirias, tapi waktu masih dirias pingsan.

Saat itu Keluarga mempelai wanita Siti Finda Yuni Atiqoh (21) mengira hanya pingsan sesaat dan segera siuman.

Tapi kok tidak siuman-siuman hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit, disana lama, tapi waktu sampai dirumah sakit sudah meninggal, "kata Caryono.

Ditambahkan Caryono, pihak penghulu sudah sampai di lokasi kediaman pengantin wantita.

Namun saat sang pengantin ini dibawa ke rumah sakit, penghulu izin pamit ke tempat lain.

Begitu Finda dinyatakan meninggal, pihak keluarga memberikan kabar ke penghulu bawa Pernikahan itu dibatalkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved