Kronologi Pengantin Pria Meninggal Usai 12 Hari Menikah, Tangis Pilu Wanita Ini Peluk Jenazah Suami
Heboh curhatan pengantin wanita yang menangis sambil peluk jenazah sang suami. Inilah kronologi pengantin pria meninggal usai 12 hari pernikahan.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Melansir Tribun Timur: 'Jeritan Hati Kartini Pengantin Baru di Gowa yang Suaminya Meninggal Kecelakaan: Saya Patah Sekali', sejumlah sahabat, teman, kolega dari mendiang Qadri membagikan video sedih kepergian pria asal Kabupaten Takalar itu.

Baca juga: Balas Dendam Susan Sukses Bikin Suami Nyesal Pilih Pelakor, Hidup Mewah & Travelling ke Luar Negeri
Baca juga: Cewek Sales Tinggal Bersama Satu Kamar Kos dengan Pacar, Tiba-Tiba Dihajar Karena Cowoknya Cemburu
Video itu berisi kumpulan foto semasa hidup Qadri dengan Kartini atau akrab siapa Nini.
Mulai dari perayaan wisuda penyelesaikan studi, perayaan ramah tamah, foto pernikahan, hingga momen romantis di sebuah pohon pinus.
Video itu diakhiri potongan momen Daeng Bunga menangis histeris di samping jenazah Qadri.
Air mata membahasi pipi perempuan yang akrap disapa Nini itu.
Belakangan video itu viral di sejumlah akun media sosial.
Seperti akun akun instagram @makassar_iinfo yang telah ditonton 638.233 hingga artikel ini tayang.
Jenazah Al Qadri Daeng Kasang dikebumikan di kampung halamannya, Kabupaten Takalar, Kamis (29/10/2020) kemarin.
Kisah cinta mereka dipisahkan oleh maut.
Al Qadri Daeng Kasang dan Kartini Daeng Bunga adalah alumni dari Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar.
Kisah cinta mereka tumbuh ketika sama-sama menempuh studi di kampus pencetak Oemar Bakri itu.
Pengantin Wanita Meninggal Dunia Saat Dirias 1 Jam Sebelum Ijab Kabul
Kesah serupa juga terjadi di alami wanita di Jawa Tengah.
Hari Rabu 30 September 2020, seharusnya menjadi hari bahagia bagi Siti Finda Yuni Atiqah (21) yang akan menikah dengan pujaan hatinya, Angsori.
Dekorasi pelaminan dan kursi-kursi sudah ditata di rumahnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.