Terbakar Cemburu, Cewek Sales Dihajar Pacar, Tinggal Satu Kos & Baru 5 Bulan Pacaran, Ini Faktanya

Inilah fakta cewek seles di Surabaya dihajar sang pacar gara-gara terbakar api cemburu. Baru pacaran 5 bulan dan sudah tinggal satu kamar kos.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Kolase shutterstock via Tribunnews.com
Ilustrasi - Penganiayaan dalam artikel fakta cewek seles di Surabaya dihajar sang pacar gara-gara terbakar api cemburu. 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Berikut fakta cewek sales di Surabaya dihajar pacar gara-gara terbakar api cemburu.

Baru pacaran 5 bulan, cewek sales ini sudah dianiaya sang pacar hingga kepalanya dibenturkan ke tembok.

Tak hanya itu belum berstatus menikah, keduanya sudah tinggal bersama satu kamar kos di Surabaya.

Sosok cewek sales yang menjadi korban penganiayaan pacarnya sendiri ini diketahui berinisial LS, warga Sidoarjo.

Sedangkan pacar sang cewek sales ini bernama Felliy Ferdianto yang mengaku sedang terbakar cemburu.

Penganiayaan yang dilakukan pasangan kekasih ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ilustrasi - Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu
Ilustrasi - Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu (IST)

Baca juga: Kronologi Pengantin Pria Meninggal Usai 12 Hari Menikah, Tangis Pilu Wanita Ini Peluk Jenazah Suami

Baca juga: Bikin Suami Menyesal Gegara Pilih Pelakor, Sosok Susan Tersorot, Pamer ke Turki & Hidup Lebih Tajir

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor tak terima anaknya dianiaya pelaku.

Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka ke korban di kamar kos Jalan Siwalankerto tepatnya Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Tersangka melakukan pemukulan menendang perut, seluruh bagian tubuh korban dan membenturkan kepala ke tembok dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Masdawati, Jumat, (30/10/2020).

Masih kata Masdawati, penganiayaan ini dipicu karena tersangka cemburu dengan korban.

Sebab, korban masih sering menjalin komunikasi dengan mantannya.

"Motifnya cemburu pacarnya sering hubungi mantan pacarnya. Mereka tinggal satu kamar kos-kosan, tapi masih pacaran," terangnya.

Tersangka Felliy Ferdianto mengakui perbuatannya karena ia merasa kesal dan cemburu.

Pemuda 20 tahun ini ditahan di Mapolsek Wonocolo. Pria asal Probolinggo ini dilaporkan pacarnya sendiri,

Akibat tindakan brutal pelaku, tubuh korban mengalami memar semua.

"Saya kesal. Karena dia (korban) sering menghubungi mantannya," akui Ferdianto saat ditahan di Polsek Wonocolo, Jumat (30/10/2020).

Ferdianto mengaku sudah lima bulan pacaran dengan korban.

Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban. Padahal masih pacaran dan belum menikah.

"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.

Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.

Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Kisah serupa juga terjadi di Tuban saat HP Kades dipegang istri, penganiayaan bbutal berujung pelaporan ke polisi

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rani Hanggar (24), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Sugiyanto (41) Kades setempat.

Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.

"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Shanghaiist)

Baca juga: 10 Kali Beraksi di Surabaya, Penjambret Ini Ditangkap di Gresik

Baca juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Mengapung di Dermaga Kalimireng, Gresik

Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.

Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.

Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.

Kemudian menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.

"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.

Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.

Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini Kades sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.

"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.

Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.

"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.

Baca juga: Curhat Pria Ini Viral, Biayai Anak & Mantan Istri Agar Hidup Nyaman, Kini Temukan Kenyataan Pahit

Baca juga: Fakta Baru Pria Pamekasan Jual Istri Siri ke Pria Hidung Belang Surabaya, Hanya Layani Main Bertiga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved