Berita Tulungagung Hari Ini

Jumlah Pelanggar Turun Drastis, Satpol PP Tulungagung Turunkan Intensitas Operasi Yustisi

Satpol PP Tulungagung menurunkan intensitas operasi yustisi karena terjadi penurunan pelanggaran yang signifikan

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Operasi yustisi di salah satu jalan protokol Tulungagung. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menurunkan intensitas operasi yustisi, dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Alasannya, selama ini terjadi penurunan pelanggaran yang signifikan.

Menurut Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, saat awal penegakkan Prokes dilakukan operasi yustisi tiga kali dalam satu hari. Namun karena penurunan pelanggaran, sekarang operasi yustisi dilakukan sekali dalam satu hari.

Bahkan menurut Genot, panggilan akrab Artista, pernah empat hari berturut-turut petugas tidak menemukan pelanggaran.

"Tentu ini seiring dengan kesadaran masyarakat yang terus meningkat," terang Genot, Senin (2/11/2020).

Di awal operasi yustisi, setiap hari rata-rata terjaring 70 pelanggar.

Sedangkan kini jumlah pelanggar rata-rata 4-5 pelanggar per hari.

Sasarannya masyarakat umum, pelaku usaha dan tempat wisata.

"Terakhir kami melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, saat libur panjang kemarin. Sasarannya Jegong Park, Taman Nangkula dan wisata kebun belimbing," tutur Genot.

Dalam rentang 18-31 Oktober 2020, terjaring 631 pelanggar.

Dari jumlah itu, 47 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan 584 memilih membayar denda.

Sedangkan yang sudah membar denda sejumlah 520 pelanggar, dan 64 pelanggar belum membayar denda.

"Hingga saat ini terkumpul uang denda sejumlah Rp 12.748.000. Semuanya langsung masuk ke kas daerah," sambung Genot.

Dari semua pelanggar, hanya tiga pelaku usaha yang terjaring operasi yustisi.

Mereka dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

Selain itu sejumlah pelanggar diduga tidak akan membayar denda.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved