Berita Mojokerto Hari Ini
Warga Mengeluh Traffic Light di Jalan Raya Nasional Trowulan Mojokerto Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
traffic light tidak berfungsi selama berhari-hari di simpang empat jalan raya Nasional, Trowulan, Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: isy
SURYAMALANG.COM | MOJOKERTO - Masyarakat mengeluhkan lampu lalulintas tidak berfungsi selama berhari-hari di simpang empat jalan raya Nasional, Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Akibat Traffic Light rusak itu menyebabkan kendaraan dari dua arah Surabaya-Jombang dan sebaliknya tampak semrawut.
Bahkan sesekali memicu penumpukkan kendaraan sehingga menganggu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut.
"Sepengetahuan saya lampu lalulintas di Trowulan sudah tidak berfungsi sekitar tiga hari lalu semenjak Sabtu kemarin," ungkap Andini (24) warga setempat, Senin (2/11/2020).
Dia khawatir Traffic Light yang tidak menyala itu akan berdampak bagi pengguna jalan khususnya warga setempat yang sering mondar-mondir melewati perempatan tersebut.
Apalagi, situasi lalu lintas di jalan raya Nasional Trowulan sangat padat sehingga apabila lampu lalulintas tidak berfungsi maka dapat berpotensi memicu fatalitas kecelakaan.
"Jadi harus lebih waspada dan berhati-hati kalau lewat perempatan Trowulan apalagi sering terjadi kecelakaan," terangnya.
Lampu lalulintas Trowulan ini merupakan tanggung jawab dan wewenang dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, yang sudah sepatutnya instansi terkait segera memperbaikinya untuk kenyamanan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas sekaligus demi keselamatan pengguna jalan.
Dari pantauan di lapangan, beberapa orang 'Polisi Cepek' terlihat mengatur arus lalu lintas di perempatan Trowulan yang lampu lalulintas tidak berfungsi.
Mereka membawa tongkat kayu bendera merah untuk memberhentikan kendaraan dari jalur searah untuk membantu menyebrangkan pengguna jalan.
Tidak ada Polantas Satlantas Polres Mojokerto di lokasi yang bertugas mengatur lalulintas.
"Saya tidak tahu kenapa lampu lalulintas tidak kunjung diperbaiki padahal sudah rusak yang terkesan dibiarkan begitu saja, kan itu membahayakan keselamatan pengguna jalan," ucap Andini.
Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan teknisi mengenai penanganan lampu lalulintas Trowulan yang tidak berfungsi tersebut.
"Kami sudah melaporkan kalau lampu lalulintas Trowulan mengalami gangguan atau tidak berfungsi pada kemarin Sabtu 31 Oktober 2020 kemarin," ujarnya.
Yoyok menuturkan jika lampu lalulintas di jalan raya Nasional tidak berfungsi maka sangat berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Kami sudah berkoordinasi dari UPT ke Dishub Provinsi Jatim terkait penanganannya tetapi kendalanya teknisi yang dari pihak ketiga masih libur panjang kemarin dan semoga dapat segera diperbaiki," tandasnya.