Berita Surabaya Hari Ini

2 Janda Nekat Berbuat Dosa Demi Dapat Uang saat Pandemi Covid-19, Aksi Terekam CCTV di Mall Surabaya

Duo Janda Nekat Berbuat Dosa Demi Dapat Uang saat Pandemi Covid-19, Aksi Terekam CCTV di Mall Surabaya

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Duo janda di Surabaya hanya bisa meratapi dosa-dosanya saat diciduk jajaran Reskrim Polsek Wiyung, Surabaya.

Duo janda ini adalah kakak beradik yang tertangkap saat melakukan perbuatan dosa di wilayah hukum Wiyung, Surabaya.

Mereka ditangkap saat mencuri handphone milik Ika Saputri Nur (21) warga Jalan Simo Pomahan III, dan Erys Surveyatmini (37) warga Wisma Gilang Permai blok BD10, Taman, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutagalung mengatakan, tersangka adik kakak itu mencuri ponsel korban pengunjung PTC Mall.

Kedua tersangka mencuri handphone merk Vivo saat korbannya sedang memilih baju di gerai toko baju ternama.

Tersangka Susana Indrawati bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban.

Sedangkan, kakaknya, Ramlan Biki, bertugas sebagai eksekutor.

"Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP korban dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri, Rabu, (4/11/2020).

Setelah berhasil, korban bergegas kabur.

Keduanya lalu menjual HP tersebut ke pasar yang ada di Jalan Stasiun Wonokromo. 

Sementara korban baru tahu HP nya raib saat hendak pulang.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke sekuriti mall dan Polsek Wiyung.

"Setelah kami lidik dan pelajari rekaman CCTV toko akhirnya pelaku teridentifikasi."

"Keduanya ditangkap sekuriti dan anggota reskrim saat kembali hendak mencari sasaran di PTC Mall," terangnya.

Pernah melakukan dosa serupa

Susana Indrawati dan Ramlan Biki ternyata telah melakukan pencurian handphone sebanyak dua kali.

Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Ferri Hutagalung bahwa dari hasil penyelidikan tersangka mengaku sebelumnya juga mencuri iPhone milik pengunjung mal di gerai The Executive.

"Hasil pengembangan kedua tersangka residivis kasus serupa."

"Mereka pernah ditahan di Polsek Tambaksari dan Polsek Wonokromo," ungkapnya, rabu, (4/11/2020).

Susana Indrawati dan Ramlan Biki mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak bekerja saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Keduanya berstatus janda dan sudah memiliki anak.

"HP yang kedua dijual laku Rp 800 ribu."

"Uangnya dibagi dua untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari," ucap keduanya kepada penyidik.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu dusbook HP Vivo type Y55S berwarna gold, satu dohsbook HP Iphone X berwarna putih, uang tunai Rp 200 ribu, dua jilbab warna coklat muda dan coklat tua serta rekaman CCTV. (SURYAMALANG.COM)

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Ngaku Janda, Istri Kencan Online dengan 300 Pria

Seorang suami yang terlalu sibuk kerja tak tahu istri kencan online dengan 300 pria. 

Mirisnya, istri bernama Zhang di Jiangsu, China itu mengaku berstatus janda anak satu ke teman kencannya. 

Tidak hanya sekedar berkencan, Zhang ternyata juga menipu 300 pria dan meraup untung Rp 800 juta. 

Zhang sudah melakukan aktivitas kencan online dan penipuan ini sejak dua tahun lalu atau 2017 silam. 

Aktivitas ini dilakukan Zhang karena depresi sendirian dan menganggur di rumah. 

Suami Zhang terlalu sibuk dengan pekerjaan luar dan jarang pulang ke rumah.

Tinder
Ilustrasi tinder (Shutterstock/tribunnews.com)

Zhang lalu membuat akun media sosial bernama "Zhou Mo" dan menggambarkan dirinya sebagai seorang janda

Kemudian, Zhang membuka aplikasi kencan untuk menemukan audiens yang tepat.

Dengan pembicaraan yang manis dan wajah yang terlihat masih muda, tidak sulit bagi Zhang untuk merayu pria yang berbeda.

Meski tidak bertemu secara langsung, wanita berusia 31 tahun ini telah kencan online dengan banyak pria.

Dikutip dari eva.vn, Rabu (28/10/2020), Zhang bahkan bisa berkencan dengan banyak orang dalam waktu yang bersamaan.

Setelah kencan online beberapa kali dan Zhang memastikan si pria sudah dalam genggamannya, Ia mulai menipu teman kencannya.

Ilustrasi chatting dan wanita pakai baju tidur
Ilustrasi chatting dan wanita pakai baju tidur (Suryamalang.com/kolase ISTIMEWA/FACEBOOK via TribunMedan.com)

Zhang memberikan berbagai alasan untuk meminjam uang dari pacarnya secara online.

Terkadang dia kekurangan uang untuk membayar sewa rumah.

Kadang ia juga beralasan membutuhkan uang untuk pemeriksaan kesehatan

Atau ketika dia meminjam uang untuk menutupi kehidupan anaknya.

Alhasil, dalam dua tahun, Zhang berhasil menipu 300 pria, menghasilkan sekitar 400.000 yuan atau sekitar Rp 880 juta (kurs Rp 2.200/yuan).

Beberapa korban Zhang tahu bahwa mereka telah ditipu oleh Zhang, namun sebagian besar mendiamkannya.

Banyak pria meminjamkan uang pada Zhang tetapi ketika dia memintanya, para pria itu sadar ini hanyalah tindakan menipu uang melalui cinta online.

 

Zhang, menutup wajahnya malu setelah kedoknya kencan online dengan 300 pria terbongkar
Zhang, menutup wajahnya malu setelah kedoknya kencan online dengan 300 pria terbongkar (Eva.vn)

Anehnya, Zhang secara proaktif jujur mengaku kepada teman kencan online bila dia hanya penipu.

Zhang bahkan memberi nasihat kepada orang-orang yang sudah ditipunya agar tidak mempercayai orang lain lewat daring.

Zhang juga mendoakan para pria yang ditipunya itu lewat chatting.

Karena pengakuan jujur Zhang ini, ditambah dengan kisah menyedihkan dari seorang ibu tunggal, banyak korban memutuskan untuk tidak melaporkannya ke polisi.

Namun, seorang korbannya, pria lajang, memutuskan melaporkan Zhang ke polisi.

Tak lama kemudian, polisi menangkap Zhang di rumahnya.

Zhang mengakui kesalahannya.

Sebagian besar uang yang dia hasilkan, katanya, hilang dari perjudian online.

Zhang saat diperiksa polisi
Zhang saat diperiksa polisi (Eva.vn)

Dari penangkapan Zhang inilah suaminya baru tahu jika selama ini istrinya melakukan kencan online dan menipu 300 pria. 

Suami Zhang diketahui sangat syok lalu memeriksa akun istrinya yang dipakai berkencan dan menipu.

Mengetahui fakta itu benar, suami Zhang semakin marah apalagi membaca status istrinya sebagai janda anak satu untuk menipu orang lain.

Pada Agustus 2020, kasus ini dibawa ke pengadilan oleh pengadilan provinsi Jiangsu.

Akhirnya, Zhang didakwa melakukan penipuan, mendekam di penjara selama 8 setengah bulan, dan membayar denda 40.000 yuan (Rp 88 juta).

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved