Kala Perwira Polisi Tergiur Uang Haram Rp 20 Juta, Punggung Kena Tembak dan Kini Dipecat

Perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) dipecat karena terlibat kasus narkoba di Kota Pekanbaru.

Editor: Zainuddin
istimewa
Video viral penangkapan dua kurir narkoba di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam. 

SURYAMALANG.COM - Perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) dipecat karena terlibat kasus narkoba di Kota Pekanbaru.

Polisi menyita sabu-sabu seberat 16 Kilogram (Kg) dari IZ.

Dalam jaringan narkoba ini, IZ menjadi kurir sabu-sabu karena tergiur upah Rp 20 juta.

Tapi sebelum menerima uang tersebut, IZ keburu ditangkap polisi.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menjelaskan IZ beraksi bersama rekannya berinisial HW.

IZ dan HW dijanjikan mendapat upah Rp 100 juta dengan tugas menjadi kurir sabu-sabu.

Dari total upah itu, IZ mendapat bagian Rp 20 juta. Sedangkan HW akan memperoleh Rp 80 juta.

"Bandanya belum membayar. Karena sebelum mereka menerima upah, kami sudah menangkapnya," kata Victor.

Akibat perbuatannya, IZ langsung dipecat dari kepolisian.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut IZ sebagai pengkhianat bangsa.

Agung menilai IZ telah mencoreng nama baik institusi Polri.

"Kami berharap majelis hakim memberi hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2020).

"Kemarin mungkin dia adalah anggota, tapi hari ini sudah bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," kata Agung.

Penangkapan dua tersangka bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

IZ dan HW sudah bersiap di dalam mobil Opel Blazer.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved