Playboy Online Berulah di Purworejo, Tawarkan Kerja Jadi Wanita Penghibur dengan Gaji Rp 4 Juta

Berakhir sudah petualangan Aji Ryski Pangestu (24) sebagai playboy online di Purworejo.

Editor: Zainuddin
Tribun Sumsel
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Berakhir sudah petualangan Aji Ryski Pangestu (24) sebagai playboy online di Purworejo.

Kini Aji harus mendekam di penjara Polres Purworejo.

Cewek berusia 20 tahun melaporkan perbuatan Aji ke polisi.

Kasus ini bermula ketika korban mengunggah tulisan di Facebook pencarian kerja Purworejo pada pertengahan September 2020.

Korban bermaksud mencari pekerjaan melalui akun tersebut.

Lalu tersangka mengirim pesan kepada korban melalui messenger Facebook.

Tersangka menawarkan pekerjaan sebagai wanita penghibur dengan gaji Rp 4 juta kepada korban.

Tapi korban menolak tawaran itu.

"Karena korban tidak mau, tersangka menawarkan pekerjaan video call s3x (VCS) dengan gaji Rp 1 juta per jam."

"Korban menerima tawaran itu, dan mulai VCS dengan tersangka," ujar AKP Agil Widyas Sampurna, Kasat Reskrim Polres Purworejo dalam keterangan pers yang diterima Kamis (5/11/2020).

Selanjutnya tersangka menyamar sebagai 'pelanggan' memakai akun Facebook 'Ris'.

Dengan akun itu, tersangka minta korban mengirim foto tanpa busana dan melakukan VCS.

Dia juga meyakinkan korban tidak akan menyebarkan foto dan tangkapan layar (screenshot) VCS ke media sosial.

Ternyata tersangka minta korban untuk melayani nafsunya lagi.

Kalau korban tidak mau, tersangka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved