Berita Gresik Hari Ini

Cemburu, Pria 50 Tahun Hajar Istri Sirinya di Ruang Tamu Rumahnya di Gresik

Afif (50) menghajar istri sirinya berinisial An (38) di ruang tamu rumahnya di Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik.

Editor: Zainuddin
Kompas TV
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Afif (50) menghajar istri sirinya berinisial An (38) di ruang tamu rumahnya di Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Gresik.

Penganiayaan ini mengakibatkan kepala korban memar.

Penganiayaan ini bermula saat korban sedang bersama rekannya bernama Sugianto (40) dan Indah Sofia Labibah (22) berbincang santai di ruang tamu.

Tak lama kemudian Afif tiba di rumah tersebut.

Melihat istri sirinya berbincang dengan pria lain, Afif cemburu dan marah.

Tiba-tiba Afif menendang kursi yang sedang diduduki korban.

"Pelaku menendang kursi itu sampai rusak," ucap Iptu M Dawud, Kanitreskrim Polsek Panceng kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (8/11/2020).

Pelaku langsung mengambil patahan kursi, dan memukulkannya ke tubuh korban.

Korban menangis dan minta maaf, tapi pelaku mengabaikannya.

Dua tamu tersebut berusaha menenangkan Afif.

"Pelaku memukul kepala korban tiga kali, dan punggung dua kali. Pelaku juga melemparkan benda ke jendela rumah korban sampai kacanya pecah," terangnya.

Setelah itu pelaku meninggalkan rumah istri sirinya itu.

Setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pelaku di warung kopi pada Jumat (6/11/2020).

"Pelaku menganiaya korban karena cemburu," terangnya.(Willy Abraham)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved