Berita Nganjuk Hari Ini
2 Cewek di Bawah Umur Dijebak Masuk Rumah Sepi, Diajak Pesta Arak Jowo Lalu Digilir Sejumlah Cowok
Dua cewek yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur menjadi korban pelampiasan nafsu sejumlah pria di Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Dua cewek yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur menjadi korban pelampiasan nafsu sejumlah pria di Nganjuk.
Hasil pengusutan kasus ini, dua orang pemuda ditangkap dan dua orang pemuda lainya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Polres Nganjuk.
Dua orang pemuda yang ditangkap yakni WS (20) warga Desa Sekaran Kecamatan Loceret, dan MN (24) warga Desa Batembat Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah orang tua kedua korban tidak terima anaknya dinodai.
Kedua orang tua tersebut lantas melapor ke unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Nganjuk.
"Unit PPA setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan tindak lanjut pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap dua korban."
"Dan melakukan pengamanan terhadap dua pelaku dan dua pelaku menjadi DPO," kata Rony Yunimantara, Selasa (10/11/2020).
Dijelaskan Rony Yunimantara, dari keterangan saksi diketahui kasus tersebut berawal dari salah satu korban dichatting melalui Facebook oleh salah satu tersangka.
Tersangka meminta korban datang ke rumahnya di Desa Sekaran Kecamatan Loceret Nganjuk.
Selanjutnya korban tanpa prasangka buruk apapun itu datang ke rumah tersangka dengan mengajak teman perempuanya yang juga masih di bawah umur.
"Ketika sampai di rumah tersangka, ternyata di rumah tersebut juga ada tiga teman tersangka yang sedang pesta miras arak jowo (Arjo)," ungkap Rony Yunimantara.
Setelah ngobrol kesana kemari, dikatakan Rony Yunimantara, korban diajak melakukan hubungan badan oleh pelaku bersama dua orang temanya.
Dan teman korban juga diajak hubungan intim oleh satu orang teman tersangka lainya.
Perbuatan itupun berlangsung di rumah tersangka yang sedang sepi.
Polres Nganjuk
anak di bawah umur
persetubuhan
gadis belia
cewek di bawah umur
arak jowo (arjo)
SURYAMALANG.COM
Polres Nganjuk Ringkus 19 Tukang Pencak Terlibat Pengeroyokan dan Perusakan |
![]() |
---|
Tiket Wisata Roro Kuning di Nganjuk Rp 15.000, Banyak Wisatawan Putar Balik |
![]() |
---|
Syarat Ambil Motor Knalpot Brong Terjaring Razia di Mapolres Nganjuk |
![]() |
---|
Jembatan Kaliulo Diresmikan untuk Permudah Transportasi Bawang Merah di Nganjuk |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Belum Putuskan Perkara Korupsi Bupati Nganjuk Non Aktif |
![]() |
---|