Cara Daftar PPPK 2021 Lengkap dengan Persyaratannya, Intip Gaji & Tunjangan yang Tak Kalah dari PNS
Terangkum cara daftar PPPK 2021 lengkap dengan persyaratannya yang akan segera dibuka oleh Pemerintah.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Terangkum cara daftar PPPK 2021 lengkap dengan persyaratannya yang akan segera dibuka oleh Pemerintah.
Intip juga informasi seputar gaji hingga tunjangan yang akan diterima oleh peserta yang lolos seleksi PPPK 2021 yang tak kalah dari PNS.
PPPK menjadi salah satu idaman banyak orang karena dinilai tak kalah populer dari CPNS.
Pemerintah pusat akan segera membuka rekrutmen atau lowongan bagi PPPK tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dilakukan melalui prosedur penerimaan CPNS.

Sampai saat ini Pemerintah belum mengumumkan secara resmi soal jumlah formasi untuk PPPK 2021.
Meski begitu, diprediksi jika jumlah formasi PPPK 2021 akan lebih banyak dibanding PPPK 2019.
Hal ini lantaran pada tahun 2020 ini pemerintah tidak membuka seleksi pendaftara PPPK karena pandemi Covid-19.
Merujuk Pasal 7, PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Sedangkan, PPPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.
Berikut informasi seputar pendaftaran PPPK 2020 yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum dari berbagai sumber:
Alur Pendaftaran PPPK 2021
Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id