Berita Tulungagung Hari Ini

Oknum Aktivis Kampus IAIN Tulungagung yang Diduga Lakukan Pelecehan Sudah Wisuda, Mahasiswa Demo

Mahasiswa IAIN Tulungagung menggelar aksi solidaritas korban pelecehan asusila di Rektorat IAIN Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Para mahasiswa yang bergabung dalam koalisi IAIN Tulungagung Bersuara, menggelar aksi di rektorat. 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Mahasiswa IAIN Tulungagung menggelar aksi solidaritas korban pelecehan asusila di Rektorat IAIN Tulungagung, Senin (16/11/2020).

Para mahasiswa yang bergabung dalam Koalisi IAIN Tulungagung Bersuara tengah mengawal seorang mahasiswi yang sebelumnya melapor yang diduga telah menjadi korban pelecehan asusila.

Baca juga: Kisah G, Mahasiswi IAIN Tulungagung yang Diduga Hampir Dinodai oleh Oknum Aktivis Kampus

Terduga pelakunya seorang mahasiswa yang baru saja menjalani wisuda kelulusan dengan inisial MA.

"Kami melakukan aksi solidaritas terhadap korban pelecehan seksual, yang hari ini melakukan sidang," terang   Roiyyatus Sa'adah, dari Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Tulungagung.

Korban hari ini dijadwalkan memberikan keterangan kepada pihak rektorat.

Roiyyatus mengatakan, ada banyak laporan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor.

Namun pihaknya belum bisa menindaklanjuti semua, dan baru fokus pada laporan korban, sebut saja G.

"Saat ini masih satu kasus ini dan akan kami kawal hingga benar-benar selesai," tegas Roiyyatus.

Masih menurut Roiyyatus, sejauh ini belum ada penanganan dari pihak kampus.

Korban mendapatkan advokasi dari Koalisi IAIN Tulungagung bersuara, serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Dimensi.

Aksi para mahasiswa ini juga menuntut agar korban tidak mengalami viktimisasi (dipojokkan sebagai pihak yang salah).

"Tuntutan jangka pendek kami, korban tidak mengalami viktimisasi dari semua pihak. Selain itu kami menuntut ijazah terlapor untuk ditahan," ujar Roiyyatus.

Untuk jangka panjang, para mahasiswa menuntut agar Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Tulungagung memberikan edukasi, sosialisasi dan advokasi kepada korban pelecehan seksual di kampus.

Selain itu juga ada crisis center yang ada di kampus, serta SOP penanganan pelecehan sesksual yang dibuat berdasar SK rektor.

Secara singkat kejadian yang dilaporkan ini terjadi pada 3 September 2020.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved