Berita Malang Hari Ini
Korsupgah KPK Ingatkan Pemkot Malang: PSU Perumahan Bisa Jadi Alat Untuk Tindak Pidana Korupsi
Tindak pidana korupsi bisa saja terjadi ketika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengawasi PSU yang berada di perumahan.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H, Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang berada di tiap perumahan ternyata bisa menjadi alat untuk dijadikan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Edi Suryanto, saat menghadiri serah terima PSU oleh developer perumahan di Balaikota Malang, Rabu (18/11/2020).
Dia mengatakan, tindak pidana korupsi bisa saja terjadi ketika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengawasi PSU yang berada di perumahan.
Hal ini seperti yang terjadi di salah satu kota kabupaten di Sulawesi.
Edi menceritakan, akibat Pemda setempat lalai dan tidak mengurusi PSU membuat sebuah taman yang ada di salah satu perumahan dijual oleh pengembang.
Taman tersebut dibangun sebuah ruko yang lokasinya berada di depan perumahan.
Dalam membangun ruko tersebut si pembeli menyuap pengembang dan Pemda setempat.
Alhasil, baik pengembang maupun Pemda setempat sama-sama mendapatkan keuntungan.
Padahal, taman tersebut merupakan PSU yang seharusnya dimiliki oleh warga perumahan yang mendiami wilayah tersebut.
"Itulah yang harus benar-benar dijaga. Jangan sampai di Jawa Timur terjadi kasus seperti ini. Itulah yang menjadi alasan kenapa KPK masuk ke ranah ini (PSU)," ucapnya.
Akibat contoh kasus tersebut, kata Edi membuat masyarakat yang tinggal di perumahan merasa dirugikan.
Menurutnya, masyarakat yang beli rumah di perumahan tidak hanya membeli tanah saja. Melainkan juga membeli jalan maupun fasilitas umum dan fasilitas sosial.
"Ada kemungkinan itu yang akan terjadi. Karena bisa saja semua bisa tergoda hanya gara masalah bisnis," ucapnya.
Oleh karenanya, KPK akan mengawal Pemda berkaitan dengan PSU ini. Dengan harapan, Pemda benar-benar siap untuk mengatasi permasalahan ini.