Berita Malang Hari Ini

Korsupgah KPK Ingatkan Pemkot Malang: PSU Perumahan Bisa Jadi Alat Untuk Tindak Pidana Korupsi

Tindak pidana korupsi bisa saja terjadi ketika Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengawasi PSU yang berada di perumahan.

SURYAMALANG.COM/Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah
Kepala Satgas Korwil VI Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Edi Suryanto, saat menghadiri serah terima PSU oleh developer perumahan di Balaikota Malang, Rabu (18/11/2020). 

Agar nantinya tidak terjadi tindak pidana korupsi seperti kasus yang ada di wilayah Sulawesi.

"Kalau saya lihat, Pemkot Malang ini menjadi kota/kabupaten yang sudah siap. Belum tentu Pemda lain siap. Itu yang akan kami kawal. Dan kami akan terus melakukan monitoring sebulan sekali. Karena Jawa Timur ini termasuk provinsi yang rendah berkaitan dengan penyerahan PSU," tandasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved