Berita Malang Hari Ini
Mendorong Daya Saing UMKM, Harus Saling Bantu
ni karena UMKM berada di sektor informal. Dari sistem pengelolaan usaha tak efisien karena masalah SDM.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Sylvianita Widyawati , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pusat Informasi Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC - PEN) mengadakan seminar bertajuk "Mendorong Daya Saing UMKM dan Koperasi Menuju Indonesia Maju dan Unggul", Kamis (19/11/2020).
Kegiatan dibuka secara daring oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Ir Nuhfil Hanani MS. Keynote speach adalah Dr Airlangga Hartarto MBT MBA.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Nukholis PhD Akdalam pembuka diskusi menyatakan perlu bahu membahu membantu UMKM.
"Mereka tak bisa sendiri. Maka semua harus membantu, termasuk perguruan tinggi," kata dekan.
Hal ini karena UMKM berada di sektor informal. Dari sistem pengelolaan usaha tak efisien karena masalah SDM.
Meski banyak yang membantu sebelumnya, namun karena bergerak sendiri-sendiri, maka hasilnya kurang maksimal.
Akhirnya, garapan ini jadi garapan terus menerus oleh pemerintah.
Ia mencontohkan banyak program sudah dilakukan pemerintah selama ini tapi tidak tuntas.
Ada program bapak angkat, Indonesia Incorporated dll. Kampus-kampus juga punya banyak pusat studi kewirausahaa.
Zaman Presiden Habibie, UMKM minta dikoneksikan dengan industri.
Masa Nadiem Karim, kampus "kawin massal" dengan industri. Sebaliknya, kampus perlu "kawin massal" dengan UMKM.
Dikatakan, sejak dulu permasalah UMKM klasik seperti masalah permodalan sehingga tidak punya akses ke perbankan, persoalan SDM dll.
Dalam kondisi pandemi, maka ia menyarankan mengambil sisi positif atau manfaatnya.
UMKM harus diarahkan ke lingkungan yang bisa membuat mereka tetap berkembang.
Sedang Iwan Faidi, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Perekon Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan untuk perlindungan dan pemberdayaan UMKM diatur dalam UU Cipta Kerja yang baru.
Saat ini sedang dikerjakan turunannya berupa RPP. "Paling sulit membuat RPP untuk UMKM," jelas Iwan. Salah satu kendala pengembangan UMKM adalah masalah data. Dalam UU Cipta kerja disebutkan perlu basis data tunggal. Masalah data menjadikan data UMKM berbeda-beda antar lembaga. "Dalam UU itu ada amanat data tunggal. Seperti nama pengelola, nama perusahaan, pegawai, omzet dll," katanya.
Selama ini, karena tak ada data tunggal, maka menyulitkan pemberian subdisi atau bantuan. Hal ini karena banyak usaha serupa.
Ramai usaha pulsa, banyak yang bikin. Akhirnya data-data dobel.
Selain itu juga ada amanah di UU tentang pengelolaan terpadu.
Dasarnya adalah klaster dan dikeroyok ramai-ramai dalam waktu tak sama. Misalkan di Tanggulangin, Sidoarjo dimana tumbuh usaha produksi kulit.
Maka ada yang ngedrop mesin jahit dll. Atau usaha rendang. Maka ada keterlibatan BPOM mengawal agar izin keluar hingga dengan izin MD (makanan dalam negeri).
"Memang waktunya jadi lama, tapi akan berhasil. Dalam pengelolaan terpadu itu, perguruan tinggi bisa terlibat. Misalkan pendampingan sistem/aplikasi keuangan.
Selain itu, amanah di UU Cipta Kerja ada soal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah memakai/untuk UMKM. Sylvianita Widyawati
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).