Kota Malang

Alokasi Tunjangan Pegawai Pemkot Malang Tembus Rp 275 Miliar pada 2026, Ini Rinciannya

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, tunjangan Rp 275 miliar itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PURWANTO
ILUSTRASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin apel pagi di depan Balai Kota Malang. Pemkot Malang mengusulkan alokasi anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara mencapai Rp 275 miliar, Jumat (14/11/2025). Tunjangan itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang. 

Ringkasan Berita:
  • Anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara di Pemkot Malang mencapai Rp 275 miliar
  • Ada empat jenis tunjangan kinerja yang dialokasi dari nilai Rp 275 miliar. 
  • Nilai tunjangan berdasarkan beban kerja ASN jadi alokasi yang terbesar, mencapai Rp 172 miliar

 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggaran tunjangan untuk aparatur sipil negara di Pemkot Malang mencapai Rp 275 miliar, Jumat (14/11/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, tunjangan itu disiapkan untuk memberikan apresiasi kepada 9.913 ASN di Pemkot Malang.

Baca juga: Pemkot Malang Fokus Perbaiki Layanan Dasar Pendidikan-Kesehatan saat Transfer Daerah Turun

Berdasarkan keterangan dari Pemkot Malang, ada 4.193 pegawai negeri sipil dan 5.000 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Alokasi anggaran tersebut disiapkan untuk tahun 2026.

"Berdasarkan analisis jumlah pegawai di 2025, kami alokasikan jumlah tunjangan senilai Rp 275 miliar," kata Wahyu, Jumat (14/11/2025)

Ada empat jenis tunjangan kinerja yang dialokasi dari nilai Rp 275 miliar.

Pertama tunjangan berdasarkan beban kerja, mencapai Rp 172 miliar.

Kedua, tunjangan berbasis kondisi kerja yang dialokasikan Rp 30 miliar.

Ketiga tunjangan berdasarkan profesi yang dialokasi Rp 1 miliar dan tunjangan berbaris prestasi yang dialokasikan sebanyak Rp 72 miliar.

Tunjangan beban kerja biasanya merupakan bonus bagi ASN yang jam kerjanya melampaui jam normal.

Sedangkan tunjangan lain berdasarkan kedudukan atau jabatan serta sertifikasi profesi yang dimiliki.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan alokasi anggaran tersebut menjadi tantangan tersendiri di tahun depan.

Pasalnya, ada program efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak pada neraca keuangan daerah. 

"Tentu ini menjadi tantangan yang tidak mudah. Kami akan perhitungkan secara baik dalam rapat-rapat ke depan," katanya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Rencana Penambahan Dinas Tak Ganggu Efisiensi Anggaran

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved