Berita Malang Hari Iini
Pengembangan Digitalisasi Jadi Fokus RS Hermina Malang, Memberikan Pelayanan Kepada Peserta JKN-KIS
RS Hermina punya beberapa keunggulan di bidang digitalisasi.Seperti mengembangkan Tele Medicine yang berbasis aplikasi bernama Halo Hermina tahun ini
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Setelah sukses menerima penghargaan BPJS Kesehatan Award 2020 pada Oktober lalu untuk kategori rumah sakit tipe C paling berkomitmen pelayanan JKN, Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu Kota Malang terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitasnya dalam memberikan pelayanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Penghargaan yang diberikan BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu Malang bukan tanpa alasan.
Sebab, rumah sakit tipe C itu memiliki beberapa keunggulan di bidang digitalisasi.
Seperti mengembangkan Tele Medicine yang berbasis aplikasi bernama Halo Hermina di tahun 2020 ini.
Pemanfaatan digitalisasi tersebut telah diterapkan sejak adanya pandemi Covid-19.
Aplikasi tersebut digunakan sebagai wadah konsultasi bagi pasien lama yang telah menjadi pasien RS Hermina.
Begitu juga bisa digunakan sebagai sebagai wadah konsultasi dokter umum di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan dokter spesialis di rumah sakit.
"Kemarin kami sempat mempresentasikan aplikasi kami saat BPJS Kesehatan Award 2020. Ya kami bersyukur, aplikasi ini dapat apresiasi dari BPJS Kesehatan.
Rencananya, aplikasi yang kami punya ini akan dikoneksikan dengan aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan," ucap dr. Agnes Widayu Estiningsih, MMRS Direktur RS Hermina Malang, Kamis (19/11/2020).
Selain itu, inovasi lain yang rencananya bakal digagas oleh RS Hermina di tahun 2021 ialah pengembangan E-Medical Record.
Melalui E-Medical Record itulah nantinya pencarian data base atau rekam medis pasien lebih mudah dilakukan.
"Jadi untuk membuka file rekam medis tidak perlu manual. Tinggal searching saja, nama pasien sudah ditemukan. Ini juga memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien," ucapnya.
Begitu juga dengan E-Klaim BPJS Kesehatan yang nantinya juga akan dikembangkan oleh RS Hermina Tangkuban Perahu Malang. Sistem tersebut yang nantinya memudahkan petugas saat mau melakukan klaim biaya di BPJS Kesehatan tanpa harus melakukan scan yang membutuhkan banyak waktu.
"Jadi tanpa scan. Prosesnya lebih cepat. Dan lebih efisien. Beruntung klaim kami di BPJS Kesehatan juga cepat dibayarkan sebelum jatuh tempo. Inovasi kami ini juga mendapat apresiasi dari Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dr. Maya A. Rusady, M.Kes, AAK waktu awarding kemarin," ucapnya.