Nasional
Putri Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Putri Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polisi, Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan
SURYAMALANG.COM - Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, putri Habib Rizieq Shihab yang berinisial NS mangkir dari panggilan polisi, Jumat (20/11/2020).
Pemanggilan polisi terhadap putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu terjadwal Jumat, hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, total sebanyak lima orang yang tidak hadir.
“Yang tidak hadir adalah HA humas FPI, NS pengantin wanita, MI pengantin pria, I sebagai orang yang diminta menyewa tenda,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat.
“Dan HA bin AA, statusnya tidak tahu, tapi bagian dari keluarga HRS,” sambung dia.
Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam : Jangan Seenaknya Sendiri, Seakan-akan Dia Paling Benar
Baca juga: Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab Bikin 2 Kapolda Dicopot, Gubernur Anies Diperingatkan Polisi

Sedianya, mereka dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Ramadhan menuturkan, pihaknya belum menerima konfirmasi alasan ketidakhadiran kelima orang tersebut.
Secara keseluruhan, tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan pada hari ini.
Dua orang lainnya yang memenuhi panggilan adalah kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan pihak BPBD DKI Jakarta.
“Dua orang saksi yang hadir, sebelum dilakukan pemeriksaan, sesuai protokol kesehatan, telah dilakukan pemeriksaan rapid swab dam hasilnya non-reaktif,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab memang berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Rizieq Akan Dipanggil Polri
SURYAMALANG.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, akan dipanggil Polri.
Namun, sebelum memutuskan untuk memanggil Rizieq Shihab, Polri perlu menunggu hasil gelar perkara.
“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
Akan tetapi, rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Diketahui, posisi Kapolda Metro Jaya berganti dari Irjen Nana Sudjana ke Irjen Mohammad Fadil Imran.
“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” ungkap Awi.
Lewat gelar perkara, polisi akan menentukan apakah status kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
Awi belum memiliki informasi lebih lanjut kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan.
Sejauh ini, polisi telah meminta klarifikasi kepada Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya hingga panitia acara.
Selain di Jakarta, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Terkait kasus di Bogor, polisi meminta klarifikasi terhadap Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah saksi lainnya pada Jumat (20/11/2020).
Kerumunan yang ditimbulkan acara Rizieq Shihab diketahui berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.