Berita Ponorogo Hari Ini

Syarat Terbaru Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo, Berlaku Mulai Januari 2021

Keputusan Penyelengaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa Pandemi Covid-19 diserahkan ke masing-masing kepala daerah.

Editor: Zainuddin

SURYMALANG.COM, PONOROGO - Keputusan Penyelengaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa Pandemi Covid-19 diserahkan ke masing-masing kepala daerah.

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Mendagri, Mendikbud, Menkes, dan Menag.

"Kalau dulu berdasarkan zona, yaitu daerah yang diizinkan tatap muka adalah zona hijau dan zona kuning."

"Saat ini bukan lagi zona tetapi keputusan kepala daerah masing-masing," kata Soedjarno, Plt Bupati Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/11/2020).

Dalam mengambil keputusan tersebut, kepala daerah harus memperhatikan kesiapan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Yang tidak kalah penting adalah mendapatkan izin dari wali murid melalui komite sekolah."

"Kalau poin-poin tersebut terpenuhi, PTM boleh dilaksanakan asal tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.

SKB 4 menteri tersebut mulai diimplementasikan pada awal semester genap tahun ajaran 2020-2021 atau pada bulan Januari 2021 untuk semua tingkatan, baik SD, SMP, maupun SMA.

"Kuota maksimal siswa yang masuk adalah 50 persen, ini untuk tetap menjaga jarak," tegasnya.

Soedjarno menjelaskan sekolah di Ponorogo yang telah menyelenggarakan PTM tetap menggunakan sistem zonasi sampai Desember 2020.

"Untuk Ponorogo yang (pembelajaran tatap mukanya) sudah berjalan, alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan tersebut," kata Soedjarno.

Dari hasil rapid test acak kepada siswa dan guru yang telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka hasilnya menunjukkan non reaktif.

"Namun demikian kami selalu mengadakan evaluasi untuk sekolah yang menjadi kewenangan kita yaitu SD dan SMP untuk memastikan lancarnya PTM ini," terangnya.(Sofyan Candra)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved