Berita Mojokerto Hari Ini
Warga Geruduk Dispendukcapil Demi Perekaman e-KTP Untuk Pemilih Pemula di Pilbup Mojokerto 2020
para pemohon e-KTP juga sempat gaduh lantaran berebut nomor antrean perekaman kartu identitas yang dibuka pukul 05.00 Wib.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Mohammad Romadoni , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) digeruduk puluhan warga pemohon e-KTP (Kartu Pendidikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Sabtu (21/11/2020).
Mereka saling berdesak-desakan berebut mengambil nomor antrean untuk perekaman e-KTP dan tidak memperdulikan Prokes Covid-19 yakni berkerumun tidak menjaga jarak aman.
Pemicu membludaknya pemohon e-KTP ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto terkait pemilih pemula agar segera melakukan perekaman identitas untuk keperluan syarat hak suara dalam Pilbup Mojokerto 2020.
"Rame banget kantor Dispendukcapil mau perekaman e-KTP tadi kesini pagi dan antrean sempat ricuh sampai ke jalan raya," ungkap pria 17 tahun yang menolak namanya disebut karena privasi.
Pria asal Kecamatan Gedeg itu sudah sejak pagi mendatangi kantor Dispendukcapil sesuai surat edaran dari KPU Kabupaten Mojokerto.
Dia mendapat nomor antrean puluhan meski datang sejak pukul 04.30 Wib.
Dia mengatakan, para pemohon e-KTP juga sempat gaduh lantaran berebut nomor antrean perekaman kartu identitas yang dibuka pukul 05.00 Wib.
Bahkan dampak kericuhan itu mengakibatkan pagar hitam Dispendukcapil roboh.
"Kuota perekaman e-KTP kan dibatasi makanya tadi rebutan sudah antre lama berdesak-desakan sampai tadi pagarnya roboh," terangnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi menjelaskan pihaknya telah berupaya mengantisipasi mencegah kerumunan dengan pembatasan nomor antrean 1 hingga 250 per hari jelang Pilbup Mojokerto pada 9 Desember mendatang.
"Iya khusus perekaman Sabtu dan Minggu buka dalam rangka mensukseskan Pilkada," jelasnya.
Menurut dia, informasinya ada arahan dari KPU Kabupaten Mojokerto agar pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP di kantor Dispendukcapil Senin-Minggu.
"Bersangkutan harus sudah melakukan perekaman pada Sabtu dan Minggu oleh karena itu secara otomatis masyarakat datang semaunya," ucap Bambang.
Bambang menyebut penumpukan pemohon e-KTP saat itu lantaran tidak ada instruksi KPU yang mengarahkan masyarakat atau pemilih pemula agar melakukan perekaman sesuai batas kuota dari Dispendukcapil.