Berita Mojokerto Hari Ini
Penemuan Bangunan Kuno Mirip Candi di Jatirejo Mojokerto, Struktur Dinding Terancam Longsor
Kontruksi bangunan berupa dinding itu merupakan susunan batu bata merah berukuran sekitar 40 centimeter dan ketebalan 7 centimeter.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Mohammad Romadoni , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Sebuah struktur dinding bangunan kuno mirip pagar candi ditemukan warga di area bekas galian C, Desa Ngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Kontruksi bangunan berupa dinding itu merupakan susunan batu bata merah berukuran sekitar 40 centimeter dan ketebalan 7 centimeter.
Dari pantauan di lapangan, bongkahan batu mata merah itu berserakan terlepas dari bangunan utama yang berada di lereng bekas galian dalam kondisi rawan longsor.
M. Irwan (30) warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo adalah orang pertama yang menemukan struktur dinding bangunan kuno mirip menyerupai kontruksi pada Candi era Kerajaan Majapahit.
Saat itu, dia hendak pulang usai mencari burung dalam kondisi hujan melewati area tersebut, pada Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 14.00 Wib.
Pandangan dia tertuju pada sebuah dinding batu bata yang longsor tergerus air lantaran satu pekan kemarin turun hujan lebat.
"Saya lewat sini terlihat ada tembok tapi tidak tahu ini dinding apa, karena penasaran saya mendekat kok ada batu bata merah berukuran besar berserakan di bawah," ungkapnya, Senin (23/11/2020).
Irwan menyebut bentuk batu bata merah berukuran besar itu menyerupai material bangunan di candi-candi Trowulan.
Sedangkan, wujud struktur bangunan dinding tembok itu panjang sekitar tujuh meter dan lebar satu meter yang membentang dari sisi Barat ke Timur.
Lokasi penemuan dinding bangunan kuno itu berada di bekas galian C yang belum direklamasi, tepatnya di tengah persawahan dan perkebunan tebu yang jaraknya sekitar 200 meter dari jalan raya dan 500 meter dari permukiman penduduk.
"Pastinya batu bata berukuran besar bekas bangunan kuno seperti yang ada di candi-candi Trowulan," jelasnya.
Menurut dia, penemuan ini telah dilaporkan ke pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Saya sudah laporan ke pihak BPCB di Trowulan yang informasinya akan ada tindak lanjut perlindungan cagar budaya," ucap Irwan.
Ditambahkannya, warga menyakini bahwa dinding tembok itu adalah bangunan kuno peninggalan kerajaan namun belum pasti dari kerajaan Singosari atau Majapahit.