Aksi Brutal Bapak 26 Tahun Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Kesal Tidur Terganggu Karena Tangisan
Sosok bapak 26 tahun tarik tangan anaknya hingga patah ini merasa kesal waktu tidur malamnya tertanggung akibat tangisan anak perempuannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Kekerasan yang dilakukan pelaku Fiki kepada anaknya disebut-sebut baru terjadi kali ini.
Namun Fiki dikabarkan sering memarahi anak semata wayangnya itu karena rewel dan sering menangis.
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarga istri pelaku.
Pelaku kooperatif dan tidak melawan karena dirinya mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Kemudian istri pelaku atau ibu korban langsung membuat laporan," kata Dedi.
Dedi menjelaskan berdasarkan keterangan ibu korban atau pelapor, awalnya korban menangis di samping kamar.
Di dalam kamar tersebut, pelaku atau ayah korban sedang tertidur.
Sementara istri pelaku atau ibu korban sedang memasak di dapur.
Pelaku terbangun dari tidurnya, lalu keluar kamar karena kesal mendengar anaknya menangis terus.
Pelaku langsung memukul korban dan menarik tangan korban secara keras hingga mengalami patah tulang.
Istri pelaku atau pelapor langsung berteriak sehingga datanglah kakak pelapor.
Kakak pelapor lantas membawa pelapor dan korban keluar rumah melewati jendela karena pintu depan dikunci oleh pelaku.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 Jo 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kronologi Penganiayaan Keji di Trenggalek, Dikeroyok, Disiram Bensin, Lalu Dibakar

Polisi telah menahan tiga tersangka terkait kasus penganiayaan di jalan kampung Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.