Aksi Brutal Bapak 26 Tahun Tarik Tangan Anaknya hingga Patah, Kesal Tidur Terganggu Karena Tangisan
Sosok bapak 26 tahun tarik tangan anaknya hingga patah ini merasa kesal waktu tidur malamnya tertanggung akibat tangisan anak perempuannya.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tiga tersangka itu adalah Joko, Asep, dan Rio.
Polisi juga menetapkan pelaku berinisial BM dan WN dalam daftar buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan lima tersangka itu mempunyai peran berbeda.
Joko berperan memegangi korban Noven Riski Aji (20).
Saat Joko memegangi korban, tersangka BM menyiramkan bensin ke korban.
Penganiayaan ini bermula dari perselisihan dua kelompok pemuda.
Awalnya sekelompok pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan tempat kejadian.
Seketika, beberapa pemuda dari kelompok lain melintas di jalan tersebut.
"Kelompok pertama mengejar beberapa pemuda itu tanpa sebab pasti," sambung Calvijn.
Para pelaku berhasil menangkap satu korban, dan menginterogasi korban.
"Tersngka R (Rio) berperan mengambil telepon genggam korban dan merampas kunci motor."
"Dengan telepon genggam itu dan berpura-pura menjadi korban, lalu tersangka R memanggil korban NF (Noven) untuk datang ke lokasi kejadian," kata Calvijn kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/5/2020).
Dalam isi pesan itu, tersnagka minta agar Noven datang ke lokasi dan membawakan bensin untuk motor pemilik telepon genggam.
Bensin inilah yang menjadi bahan untuk membakar korban.
Saat Noven datang bersama teman lain, berlangsunglah penganiayaan dan pembakaran itu.
Saat Noven terbakar, para tersangka dan anggota kelompoknya kabur.
Polisi yang mendengar kejadian itu datang ke lokasi.
Mereka langsung membawa korban ke RSUD Dr Soedomo untuk menjalani pengobatan.
Kabar terakhir, korban dibawa ke rumah sakit di Kota Malang.