Frustasi Kena PHK, Bapak Asal Blitar Ajak Istri dan Anak Curi Kotak Amal di Malang, Videonya Viral

Inilah kisah di balik video viral keluarga yang mencuri kotak amal di Malang yang beredar di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Tangkapan layar dari video yang viral di media sosial. Video menunjukkan tiga orang diduga satu keluarga curi kotak amal di Pagelaran, Kabupaten Malang. 

Penulis: Frida Anjani  | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Inilah kisah di balik rekaman CCTV video viral keluarga curi kotak amal di Malang yang beredar di media sosial. 

Bukan tanpa alasan, ternyata hal yang melatarbelakangi satu keluarga curi kotak amal di Malang ini lantaran sang bapak terkena PHK

Frustasi kena PHK, akhirnya bapak asal Blitar ini ajak istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal di Malang,

Video pencurian kotak amal oleh satu keluarga ini menjadi viral karena terekam CCTV.
Otak pencurian itu adalah sang suami berinisial RPH (45) warga asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

"Pelaku diketahui memaksa istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi pencurian," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika membeberkan kasus tersebut di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).

Tangkapan layar dari video yang viral di media sosial. Video menunjukkan tiga orang diduga satu keluarga curi kotak amal di Pagelaran, Kabupaten Malang.
Tangkapan layar dari video yang viral di media sosial. Video menunjukkan tiga orang diduga satu keluarga curi kotak amal di Pagelaran, Kabupaten Malang. (Tribunnews)

RPH sebagai kepala keluarga ini memaksa anak dan istrinya untuk melakukan aksi pencurian kotak amal dan alat-alat sholat di beberapa masjid di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," terang Kapolres.

Hendri menuturkan, aksi RPH memaksa keluarganya melakukan aksi kriminal dipicu karena frustasi belum mendapat kerja usai kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pelaku mengancam istri dan anaknya untuk ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Sebenarnya si anak dan istri itu tidak mau diajak melakukan pencurian di masjid-masjid. Namun, karena diancam tidak akan dinafkahi sehingga si ibu dan anak terpaksa menuruti saja," beber Hendri.

Kata Hendri, kasus ini mencuat berawal dari viral video CCTV pencurian kotak amal dan alat-alat sholat yang dilakukan satu keluarga di sebuah masjid di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang beberapa hari lalu.

Menyadari ada yang tidak beres, Satreskrim Polres Malang segera melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV.

Rilis kasus pencurian kotak amal di Polres Malang pada Senin (23/11/2020).
Rilis kasus pencurian kotak amal di Polres Malang pada Senin (23/11/2020). (SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono)

Pada Sabtu lalu jajaran Satreskrim Polres Malang kemudian berhasil menangkap satu keluarga itu.

"Pada tanggal 21 November 2020 sekiar pukul 13.00 WIB, telah berhasil diamankan seorang laki-laki bernama RPH yang merupakan otak dari pencurian ini," ujar pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu.

Petugas kemudian berhasil mengamankan barang bukti uang yang dicuri sekitar Rp 3.840.000.

Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor bebek, 1 tas berwarna abu-abu, obeng warna merah, tang warna orange,

Kartu ATM BCA, 55 stel mukenah, 38 buah sarung dan 16 buah sejadah turut diamankan petugas.

Akibat perbuatannya, RPH dijerat Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan drngan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

"Bagi anak dan istrinya kami lakukan pembinaan dengan melibatkan psikiater dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menghilangkan trauma," kata Hendri.

Kronologi Maling Berpistol Bobol Kotak Amal Musala di Mojokerto

Maling berpistol terekam CCTV mencuri uang kotak amal Musala Al Ikhsan di pinggir Jalan Raya Desa Ngarem, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto
Maling berpistol terekam CCTV mencuri uang kotak amal Musala Al Ikhsan di pinggir Jalan Raya Desa Ngarem, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ()

Maling berpistol terekam CCTV mencuri uang kotak amal Musala Al Ikhsan di pinggir Jalan Raya Desa Ngarem, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada 12 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam rekaman CCTV berdurasi 51 detik tersebut terlihat diduga maling tersebut menenteng pistol di tangan kanannya.

Pria berpostur tubuh kurus yang mengenakan menggunakan baju lengan panjang itu masuk ke musala, dan sempat duduk di teras area wudu musala.

Bahkan pelaku sempat menembakkan pistol ke arah kotak amal yang terletak di samping tempat wudu.

Tembakan itu mengenai kotak amal sampai serpihan kacanya tercecer di lantai.

Namun tidak ditemukan proyektil peluru di sekitar lokasi.

Pelaku yang memakai masket itu menguras uang di dalam kotak amal, dan kabur mengendarai motor.

Tamir Mussla Al Ikhsan, Juki (45) menjelaskan pencurian kotak amal diketahui saat persiapan Salat Subuh pada keesokan harinya.

"Kaca kotak amal pecah, dan kacanya berceceran di lantai," kata Juki kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, warga sengaja memasang CCTV karena pencurian kotak amal sudah terjadi sampai 10 kali.

Menurutnya, maling berpistol itu sempat mondar-mandir dan membawa pistol.

"Lalu dia duduk di teras dan menembak kotak amal dua kali," bebernya.

Juki belum dapat memastikan jumlah uang yang digondol pelaku dari kotak amal tersebut.

Pengurus musala tidak melaporkan pencurian uang kotak amal itu ke Polsek Pungging.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved