Penanganan Covid

Update Zona Merah Covid-19 Jatim Rabu 25 November 2020: Lumajang Merah, Malang Oranye, Ngawi Kuning

Update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Rabu 25 November 2020. termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: eko darmoko
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Rabu 25 November 2020 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko

SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Rabu 25 November 2020.

Dari update zona merah di Jawa Timur hanya Kabupaten Lumajang yang masuk zona merah daerah risiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.

Saat ini, ada sebelas daerah di Jawa Timur yang masuk zona kuning dengan risiko rendah penularan Covid-19 di antaranya Ngawi, Pacitan dan Madiun

Sedangkan, Kota Surabaya, Malang dan Mojokerto masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan virus corona atau Covid-19.

Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.

Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:

Ilustrasi selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi selama pandemi Covid-19. (Kompas.com)

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Rabu 25 November 2020

1. Kabupaten Lumajang

- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Rabu 25 November 2020

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Jombang

3. Kabupaten Jember

4. Kota Mojokerto

5. Kabupaten Blitar

6. Kota Pasuruan

7. Kabupaten Banyuwangi

8. Kabupaten Malang 

9. Kabupaten Sidoarjo

10. Kabupaten Mojokerto

11. Kota Probolinggo

12. Kota Batu

13. Kabupaten Probolinggo

14. Kota Malang

15. Kabupaten Gresik

16. Kabupaten Ponorogo

17. Kabupaten Situbondo

18. Kota Blitar 

19. Kabupaten Kediri 

20. Kabupaten Magetan

21. Kabupaten Nganjuk

22. Kabupaten Tuban

23. Kabupaten Trenggalek

24. Kota Kediri  

25. Kabupaten Sumenep

26. Kota Madiun 

Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jatim Rabu 18 November 2020
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 di Jatim Rabu 25 November 2020 (Instagram @jatimpemprov)

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Rabu 25 November 2020

1. Kabupaten Sampang .

2. Kabupaten Tulungagung .

3. Kabupaten Bondowoso.

4. Kabupaten Pamekasan .

5. Kabupaten Pacitan .

6. Kabupaten Lamongan.

7. Kabupaten Ngawi.

8. Kabupaten Bojonegoro .

9. Kabupaten Bangkalan .

10. Kabupaten Madiun.

11. Kabupaten Pasuruan.

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Rabu 25 November 2020

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

1. Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pernikahan Sepasang Kekasih di Ponorogo Tetap Digelar

Pernikahan sepasang kekasih di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo tetap digelar walaupun mempelai wanita terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Balong, Wahid Zainuri mengatakan ijab kabul pernikahan tersebut digelar Rabu (25/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Wahid menceritakan, pada Selasa (24/11/2020) malam, ia ditelepon oleh Satgas Penanganan Covid-19 yang memberitahukan bahwasanya sang mempelai wanita terkonfirmasi positif Covid-19.

"Dokter menyampaikan pernikahannya tidak dilarang asalkan memenuhi Protokol Kesehatan," kata Wahid, Rabu (25/11/2020).

Untuk itulah, ijab kabul pernikahan tersebut tetap dilaksanakan di serambi rumah sang mempelai wanita.

Yang hadir dalam ijab kabul tersebut adalah Wahid sendiri lalu mempelai pria, dua saksi, dan wali nikah.

"Mempelai wanitanya ada, cuma di dalam kamar, tidak dihadirkan. Jadi pernikahanya tetap berlangsung dan sah-sah saja," lanjutnya.

Untuk buku nikahnya, lanjut Wahid, belum diberikan karena belum ada tanda tangan dari mempelai wanita lantaran belum bisa bertemu.

"Kalau sudah sembuh tentu diberikan," jelasnya.

Dalam acara ijab kabul tersebut semua hadirin disiplin menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan.

Seusai ijab kabul, sang mempelai wanita pun harus menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Ponorogo.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Sofyan/Ratih Fardiyah/SURYAMALANG)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved