Update Zona Merah Covid-19 Jatim, Kamis 26 November: Lumajang Merah, Malang Oranye, Sampang Kuning

Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Kamis 26 November 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Instagram @jatimpemprov
Peta Persebaran Zona Merah Covid-19 Jatim, Kamis 26 November 2020 

8. Kabupaten Bojonegoro .

9. Kabupaten Bangkalan .

10. Kabupaten Madiun.

11. Kabupaten Pasuruan.

- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Kamis 26 November 2020

Nihil

- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

Siswa Malang Akan Masuk Sekolah Dengan Sistem Ganjil Genap, Tunggu Izin Satgas Covid-19

Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang saat sosialisasi PPDB untuk TK sampai SMP di aula kantor dinas setempat, Kamis (30/4/2020).
Zubaidah, Kadisdikbud Kota Malang saat sosialisasi PPDB untuk TK sampai SMP di aula kantor dinas setempat, Kamis (30/4/2020). (SURYAMALANG.COM/Humas Pemkot Malang)

Kota Malang akan menerapkan pola ganjil - genap dalam penerapan sekolah atap muka di masa Pandemi Covid-19.

Saat ini, sekolah sedang mempersiapkan diri untuk persiapan masuk semester depan.

Siswa Kota Malang masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.

"Nanti masuknya 50 persen dulu dengan sistem ganjil genap," jelas Zubaidah, Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang saat membuka kegiatan pemutaran film di Museum Mpu Tantular, Rabu (25/11/2020).

Pola Ganjil genap yang akan diterapkan  itu mengacu pada nomer urut siswa di kelas.

Ditambahkan Zubaidah, siswa yang datang ke sekolah harus mengantongi izin dari orangtuanya.

Bagi orangtua yang masih khawatir anaknya datang ke sekolah, bisa tetap menjalankan BDR (Belajar Dari Rumah).

Maka, lanjutnya, sekolah akan ada dua versi. Yaitu luring dan daring. Saat siswa luring di sekolah, maka separuhnya tetap daring.

Untuk persiapan sekolah luring, untuk Sarpras, sekolah menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, cek suhu di tiap sekolah.

Dalam dua ruang di sekolah, diperlukan satu thermo gun agar tidak terjadi penumpukan.

Saat masuk nanti, dalam panduan diatur untuk PAUD dan KB (Kelompok Belajar) maksimal lima orang.

Sedang untuk pendidikan dasar menengah maksimal 18 orang. Siswa selain masuk bergantian juga harus memakai masker. 

Dalam panduan SKB empat menteri yang terbaru, Mendikbud Nadiem Karim, keputusan membuka sekolah diserahkan pada pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui kondisi daerahnya. (Sylvianita Widyawati)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved