Selebrita
Prostitusi Artis dan Selebgram, Cewek Inisial ST & MA Diciduk saat Bercinta Bertiga, Tarif 110 Juta
Prostitusi Artis dan Selebgram, Cewek Inisial ST & MA Diciduk saat Bercinta Bertiga, Tarif 110 Juta
SURYAMALANG.COM - Dunia hiburan Tanah Air heboh lagi seiring penangkapan artis berinisial ST dan MA yang terjerat kasus dugaan prostitusi online.
Penangkapan pelaku prostitusi artis ini terjadi Rabu (25/11/2020) kemarin, di Jakarta Utara.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengatakan dua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tertangkapnya dua artis itu dibenarkan AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Baca juga: Dunia Prostitusi Artis ST dan MA, Mulai dari Selebgram dan Bintang Film, Diciduk saat Hubungan Badan
Baca juga: Marak Prostitusi Artis, Cewek Inisial ST dan MA Diciduk Polisi di Hotel Kawasan Sunter Jakarta Utara
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis) tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata AKP Paksi di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Kini, dua artis dengan inisial ST dan MA serta dua orang lain masih menjalani pemeriksaan berkait kasus tersebut.
Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, inilah rangkuman fakta penangkapan dua artis berinisial ST dan MA.
1. Masih berstatus saksi
Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara mengatakan dua artis yang berinisial ST dan MA masih berstatus saksi.
Kini, keduanya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Wirdhanto juga belum membuka banyak informasi berkait dua artis tersebut.
“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Wirdhanton saat dikonfirmasi, Kamis.
2. Berprofesi artis dan selebgram
Saat disinggung lebih detail mengenai pekerjaan insial ST dan MA, polisi menegaskan keduanya berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Selebihnya akan dijelaskan lebih lanjut dalam konfrensi pers.