Update Zona Merah Covid-19 Jatim, Jumat 27 November: Lumajang Merah, Surabaya dan Mojokerto Oranye
Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Jumat 27 November 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur hari ini Jumat 27 November 2020 termasuk zona-zona lain.
Dari update zona merah di Jawa Timur hanya Kabupaten Lumajang yang masuk zona merah daerah risiko tinggi penularan virus corona atau Covid-19.
Saat ini, ada sebelas daerah di Jawa Timur di antaranya Bangkalan, Ngawi, Sampang, Pacitan dan Bondowoso yang masuk zona kuning dengan risiko rendah penularan Covid-19.
Sedangkan, Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan virus corona atau Covid-19.
Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.
Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian dan ulasan update zona merah di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovidJatim:

- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim) Jumat 27 November 2020
1. Kabupaten Lumajang
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19) Jumat 27 November 2020
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kota Mojokerto
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Banyuwangi
8. Kabupaten Malang
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Gresik
16. Kabupaten Ponorogo
17. Kabupaten Situbondo
18. Kota Blitar
19. Kabupaten Kediri
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Nganjuk
22. Kabupaten Tuban
23. Kabupaten Trenggalek
24. Kota Kediri
25. Kabupaten Sumenep
26. Kota Madiun

- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Jumat 27 November 2020
1. Kabupaten Sampang .
2. Kabupaten Tulungagung .
3. Kabupaten Bondowoso.
4. Kabupaten Pamekasan .
5. Kabupaten Pacitan .
6. Kabupaten Lamongan.
7. Kabupaten Ngawi.
8. Kabupaten Bojonegoro .
9. Kabupaten Bangkalan .
10. Kabupaten Madiun.
11. Kabupaten Pasuruan.
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Jumat 27 November 2020
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto Meninggal Dunia Karena Covid-19

Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto meninggal dunia karena Covid-19.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Situbondo, Agung Wintoro membenarkan bila Dadang meninggal dunia.
Ia menyebutkan, Bupati Situbondo dua periode ini meninggal sekitar pukul 16.30 wib.
"Benar, Bupati Situbondo meninggal dunia," katanya, kepada SURYAMALANG.COM melalui sambungan, telepon, Kamis (26/11/2020).
Dari informasi yang dihimpun, Dadang menjalani perawatan sedari Selasa (24/11/2020) usai dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Dadang menjalai perawatan di RSUD Dr Abdoer Rahem, Situbondo
Kabar meninggalnya orang nomor satu dijajaran Pemerinth Kabupaten Situbondo itu juga dibenarkan Satgas Covid 19 Pemkab Situbondo.
"Bapak Bupati meninggal sekitar jam 16.31 WIB," ujar Dadang, Juru bicara Satgas Covid 19 Pemkab Situbondo saat dihuhungi Surya.
Saat ditanya kapan akan dimakamkan, Dadang mengatakan, pihaknya belum mengetahui.karena sampai saat ini pihak keluarga masih melakukan musyawarah. (Izi Hartono)
2. Siswa Malang Akan Masuk Sekolah Dengan Sistem Ganjil Genap, Tunggu Izin Satgas Covid-19

Kota Malang akan menerapkan pola ganjil - genap dalam penerapan sekolah atap muka di masa Pandemi Covid-19.
Saat ini, sekolah sedang mempersiapkan diri untuk persiapan masuk semester depan.
Siswa Kota Malang masih menunggu izin dari Satgas Covid-19.
"Nanti masuknya 50 persen dulu dengan sistem ganjil genap," jelas Zubaidah, Kepala DInas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang saat membuka kegiatan pemutaran film di Museum Mpu Tantular, Rabu (25/11/2020).
Pola Ganjil genap yang akan diterapkan itu mengacu pada nomer urut siswa di kelas.
Ditambahkan Zubaidah, siswa yang datang ke sekolah harus mengantongi izin dari orangtuanya.
Bagi orangtua yang masih khawatir anaknya datang ke sekolah, bisa tetap menjalankan BDR (Belajar Dari Rumah).
Maka, lanjutnya, sekolah akan ada dua versi. Yaitu luring dan daring. Saat siswa luring di sekolah, maka separuhnya tetap daring.
Untuk persiapan sekolah luring, untuk Sarpras, sekolah menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, cek suhu di tiap sekolah.
Dalam dua ruang di sekolah, diperlukan satu thermo gun agar tidak terjadi penumpukan.
Saat masuk nanti, dalam panduan diatur untuk PAUD dan KB (Kelompok Belajar) maksimal lima orang.
Sedang untuk pendidikan dasar menengah maksimal 18 orang. Siswa selain masuk bergantian juga harus memakai masker.
Dalam panduan SKB empat menteri yang terbaru, Mendikbud Nadiem Karim, keputusan membuka sekolah diserahkan pada pemerintah daerah (Pemda) yang mengetahui kondisi daerahnya. (Sylvianita Widyawati)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).