Berita Lumajang Hari Ini

4 Tahanan yang Kabur dari Polres Lumajang Berhasil Dibekuk Kembali

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polisi berhasil membekuk tiga dari empat tahanan yang kabur dari sel penjara Polres Lumajang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: eko darmoko
suryamalang.com/tony hermawan
4 tahanan yang kabur dari Polres Lumajang berhasil ditangkap kembali. 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Polisi berhasil membekuk tiga dari empat tahanan yang kabur dari sel penjara Polres Lumajang.

Dalam pengejaran itu, Ahmad Afandi adalah napi pertama yang diamankan di kawasan Jatiroto pada Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya pada Selasa (24/11/2020), Badrus diamankan di Madura, Sampang.

Sedangkan pada hari yang sama Khoyum ditangkap di Sampang, Madura.

Setelah ketiga napi terkumpul, akhirnya polisi mengendus keberadaan Akhmad Slamet di wilayah Jember.

Orang tersebut disinyalir berperan sebagai eksekutor kaburnya 4 tahanan dari Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, Akhmad Slamet memelopori pelarian karena didesak oleh tahanan yang bernama Marje'i.

"Tapi karena badannya (Marje'i) terlalu besar akhirnya gak bisa kabur," ujar Deddy, Sabtu (28/11/2020).

Kata Deddy, Akhmad Slamet terpaksa menuruti kemauan Marje'i karena diancam keinginannya tidak dituruti akan menjadi bulan-bulanan di penjara.

"Mau dimatikan di dalam sel, tapi kalau kabur Slamet mau dijadikan anggota Marje'i di luar. Jadi Slamet bukan otak tapi karena dapat tekanan dari Marje'i," ungkapnya.

Selain itu, Deddy juga memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para anggotanya di lingkup Kepolisian Polres Lumajang, menyusul kaburnya 4 tahanan tersebut.

"Kami akan melakukan penyelidikan dulu apa sebabnya karena anggota semua sedang berjaga dan baru diketahui ada 4 tahanan yang kabur setelah salat subuh," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, keempat orang tersebut merupakan tahanan atas kasus narkoba.

Mereka kabur pada Jumat (20/11/2020) dengan menjebol tembok penjara dan dinding rumah warga.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved