Penanganan Covid
Update Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur Sabtu 28 November: Situbondo & Tuban Oranye, Pacitan Kuning
Intip update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Sabtu 28 November 2020: Situbondo dan Tuban zona oranye, Pacitan zona kuning, Lumajang zona merah
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Sarah, Editor: Adrianus Adhi
SURAMALANG.COM, MALANG - Berikut update zona merah Covid-19 di Jawa Timur Sabtu 28 November 2020.
Dari update zona merah di Jawa Timur, saat ini Lumajang jadi satu-satunya daerah zona merah Covid-19.
Lalu Situbondo dan Tuban masuk zona oranye, Pacitan masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Penetapan zona tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Berikut rincian update zona merah Covid-19 di Jawa Timur yang dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id:
- Daftar zona merah (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)
1. Kabupaten Lumajang
Baca juga: 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut Wonder Women
Baca juga: Ini Pengakuan Pria 29 Tahun Mau Nikahi Janda 76 Tahun di Ponorogo, yang Saya Dapat ialah Kedamaian
- Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)
1. Kota Surabaya
2. Kabupaten Jombang
3. Kabupaten Jember
4. Kota Mojokerto
5. Kabupaten Blitar
6. Kota Pasuruan
7. Kabupaten Banyuwangi
8. Kabupaten Malang
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Mojokerto
11. Kota Probolinggo
12. Kota Batu
13. Kabupaten Probolinggo
14. Kota Malang
15. Kabupaten Gresik
16. Kabupaten Ponorogo
17. Kabupaten Situbondo
18. Kota Blitar
19. Kabupaten Kediri
20. Kabupaten Magetan
21. Kabupaten Nganjuk
22. Kabupaten Tuban
23. Kabupaten Trenggalek
24. Kota Kediri
25. Kabupaten Sumenep
26. Kota Madiun
Baca juga: Devina Konatra: Sesibuk Apapun, Keluarga Tetap Nomor 1
Baca juga: Petani di Madiun Tewas Tercebur Sumur Sedalam 26 Meter, Evakuasi Butuh Waktu 3 Jam
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Tulungagung
3. Kabupaten Bondowoso
4. Kabupaten Pamekasan
5. Kabupaten Pacitan
6. Kabupaten Lamongan
7. Kabupaten Ngawi
8. Kabupaten Bojonegoro
9. Kabupaten Bangkalan
10. Kabupaten Madiun
11. Kabupaten Pasuruan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)
Nihil
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
Terjadi Ledakan Kasus Covid-19, Desa Rejoagung Tulungagung Andalkan Relawan

Ada empat desa di Kecamatan Kedungwaru Tulungagung yang masuk zona merah corona.
Hal ini terjadi lantaran ada ledakan kasus Covid-19.
Kedmpat desa itu adalah Desa Rejoagung, Kedungwaru, Gendingan dan Ngujang.
Dari empat desa itu, kondisi Desa Rejoagung dianggap yang paling parah.
Sebab menurut data yang masuk ke Kecamatan, sekurangnya ada 25 orang yang dinyatakan positif.
Menurut Kepala Desa Rejoagung, Mukaji, hanya ada tiga gang yang dijaga dengan ketat.
“Jadi tidak diseluruh desa, tapi hanya di lingkungan warga yang terkonfirmasi. Ada tiga gang yang kami jaga,” ujar Mukaji, Jumat (27/11/2020).
Kondisi saat ini lebih buruk dibanding saat masa awa pandemi virus corona.
Namun berbekal pengalaman sebelumnya, warga secara luas tidak menghendaki portalisasi.
Sebab jika dilakukan portalisasi, maka akan terkesan menyeramkan dan lebih merepotkan.
Karena itu pihak desa mengandalkan para relawan untuk melakukan penjagaan.
Mereka yang bertugas mengantisipasi orang lain yang akan masuk ke lingkungan warga terkonfirmasi.
Selain itu para relawan juga bertugas memastikan tidak ada kontak dengan agar tidak terjadi penularan.
“Selain itu seluruh kegiatan yang mengumpulkan orang harus dihentikan. Semata-mata supaya tidak ada kontak,” tutur Mukaji.
Baca juga: Senang Bidang Beauty dan Fashion, Devina Konatra Kelola Brand Kosmetik Hingga Healthy Product
Baca juga: Eko Cahyono Berlari Sambil Menikmati Wisata Malang di The Lomba Relay Run 1260 KM
Masih menurut Mukaji, pemahaman masyarakat tentang Covid-19 sudah baik, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan agar tidak terjadi penularan.
Dengan alasan itu pula pihaknya tidak menolak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua Ketua RT dan Karang Taruna, untuk bersama-sama memberi motivasi kepada warga yang terkonfirmasi.
Sebab mereka semuanya diminta untuk tinggal di tempat karantina di Rusunawa IAIN Tulungagung.
Sedangkan mereka yang kontak dengan pasien diminta untuk rapid test maupun tes usap.
Mukaji mengungkap, dari tracing lanjutan Kamis (26/11/2020) dilakukan rapid test pada 58 kontak, dua di antara reaktif.
“Sekarang masih menunggu hasil tes swabnya. Para relawan ini yang menjaga agar wilayah itu tidak dimasuki orang dari luar,” ujarnya.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto mengatakan, pihaknya meningkatkan kegiatan sosialisasi.
Di antaranya lewat pengeras suara yang ada di mobil, sambil keliling kampung.
Diharapkan masyarakat peduli dengan ledakan kasus Covid-19 ini, dan kembali menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Intinya kembali mengingatkan, Covid-19 belum berakhir dan terjadi ledakan kasus. Yang kemarin sudah mulai kendor (menerapkan prokes), sekarang diketati lagi,” terangnya.
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
(David Yohanes/SURYAMALANG.COM)