Berita Malang Hari Ini
15 ASN Reaktif, Semua Pegawai Pemkot Malang WFH Mulai Besok
Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh Work From Home (WFH) pada 1-14 Desember 2020.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh Work From Home (WFH) pada 1-14 Desember 2020.
Kebijakan ini imbas dari 15 ASN Pemkot Malang yang reaktif.
Pemkot Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 28/2020 tentang tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 bagi ASN dan karyawan karyawati BUMD.
Ada 12 poin dalam SE nomor 28/2020 atas perubahan kedua SE 20/2020 tersebut.
Poin nomor lima menyebutkan bahwa kerja ASN dan non ASN di seluruh perangkat daerah dan karyawan/karyawati BUMD dilakukan dengan penyesuaian sistem kerja dengan cara bergilir dan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.
Sistem kerja tersebut dibagi 50 persen yang dilaksanakan pada Senin sampai Jumat dengan waktu yang telah ditentukan.
"Jadi dilakukan bergilir sesuai SE 28. Pengaturan disesuaikan dengan masing-masing perangkat daerah," ucap M Nur Widianto, Kabag Humas Pemkot Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (30/11/2020).
Meskipun WFH, ASN dan karyawan tetap harus mengisi absensi manual.
ASN juga wajib melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasan langsung secara berjenjang, dan harus memperhatikan sasaran kerja dan target kinerja pegawai.
"Itu juga kembali ke perangkat daerah masing-masing," ucap pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Pelaksanaan jam kerja tersebut dikecualikan bagi sejumlah pelayanan di beberapa perangkat daerah, seperti Puskesmas Rawat Inap, Unit Gawat Darurat (UGD) dan Pelayanan Rawat Inap pada RSUD yang wajib buka selama tujuh hari kerja selama 24 jam.
Dan juga Unit Kerja/UPT yang melaksanakan pelayanan secara terus menerus selama tujuh hari yang ada pada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebelumnya, 15 ASN di lingkungan Pemkot Malang telah menjalani rapid test rutin pada 21 dan 29 November.
15 ASN yang reaktif tersebut mengarah kepada indikasi Covid-19.
Bahkan, beberapa yang reaktif tersebut dalam kesehariannya intens berkomunikasi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji.
"Relatif intens berkomunikasi dengan bapak (Wali Kota), baik kegiatan keadministrasian maupun lapangan."
"Sesuai SOP dan inisiatif beliau (Wali Kota) selaku kontak erat, maka beliau (Wali Kota) tidak beraktivitas alias WFH," ucapnya.
Dengan adanya 15 ASN yang reaktif tersebut, Balaikota Malang pada Sabtu (28/11) kemarin juga sempat disemprot cairan disinfektan untuk proses sterilisasi.