Nasional
Rizieq Shihab Minta Maaf Terkait Kerumunan Massa dan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Rizieq Shihab Minta Maaf Terkait Kerumunan Massa dan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Setelah beberapa pejabat di lingkungan kepolisian dicopot serta dimutasi, terakhir direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dilaporkan ke polisi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.
Pada saat bersamaan, Kapolri juga mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat yang diemban oleh Irjen Rudy Sufahriadi.
Sama seperti Nana, Rudy dicopot lantaran dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana juga dibebastugaskan.
Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
Sukana dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Tak hanya pejabat di lingkungan kepolisian, para pemangku kepentingan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta turut dicopot.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat karena dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang pada massa pandemi Covid-19.
Sanksi pencopotan atas alasan yang sama juga dijatuhkan kepada Andono Warih dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan, pencopotan Bayu dan Andono dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Terakhir, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto turut dicopot dari jabatannya atas alasan yang sama.