Pananganan Covid

75 Orang Civitas Akademi Universitas Brawijaya Positif Covid-19, Didapati 3 Klaster Besar

Jumlah kasus positi Covid-19 di kalangan salah satu kampus Universitas Brawijaya ini bertambah 10 orang  dalam seminggu terakhir.

ISTIMEWA
Prof Dr Unti Ludigdo MSi Ak, Ketua Monevfas UB dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/12/2020) 

Selain itu juga ada klaster di kegiatan audit internal.

Kena satu dan menular ke beberapa. Karena eskalasinya cenderung tinggi, maka timnya selalu memberi himbauan-himbauan melaksanakan 4M.

Yaitu mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumuman.

Ia menyatakan, sebagian besar kasus konfirmasi positif bukan dari dalam kampus.

Tapi dari luar kampus. Sebab civitas akademi UB adalah juga ada bagian dari komunitas/masyarakat.

Dikatakan Unti, kondisi ini tak hanya terjadi di kampus UB, tapi juga kampus lainnya. UB tersorot karena relatif terbuka memberikan informasi pada hal ini.

"Tujuannya agar bisa melihat perkembangannya pada kasus-kasus yang ada sehingga bisa dikendalikan," paparnya.

Karena itu kemudian keluar lagi Instruksi Rektor No. 9644 Tahun 2020 tanggal 24 November 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Lingkungan Universitas Brawijaya.

Tujuannya agar menguatkan lagi prokes di UB. Sebelumnya sudah ada peraturan rektor (Pertor) yang cukup detil.

Instruksi rektor antara lain agar Satgas Covid-19 di fakultas aktif lagi dan tidak lengah. Sehingga dampak penularan bisa diatasi. Prokes di unit kerja harus dikuatkan kembali oleh pimpinan unit kerja.

Rektor UB juga minta agar kegiatan pertemuan di luar kampus seperti hotel dan tempat umum ditiadakan. Serta selektif menerima tamu dari luar.

"Pada 28 November 2020 lalu Pak Menteri Pertanian mau ke UB untuk seminar padahal sudah diumumkan seminar daring. Kemudian disampaikan ke kementrian oleh panitia agar menteri tidak datang ke UB," contohnya. Hal ini dilakukan karena kekhawatiran pada Covid-19.

Untuk menekan penyebaran, selain 4 M, juga diberlakukan 4 T di UB.Yaitu tracing, testing; treatment dan telling.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved