Nasional
Proses Hukum Rizieq Shihab Terus Dilanjutkan Meskipun Sudah Minta Maaf
Terkait munculnya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya meminta maaf
"Kita memang salah, ya salah harus bayar, enggak usah debat, kita bayar denda," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Rizieq sekaligus berjanji tak akan membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi.
Rencana kunjungan ke daerah juga ia batalkan.
"Saya dengan DPP FPI, kita stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kita stop sampai pandemi berakhir," ujarnya.
Rizieq juga turut mengimbau para simpatisannya untuk agar terus menerapakan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Sebab, ia menekankan menjaga protokol kesehatan adalah bagian dari revolusi akhlak.
"Jadi saya serukan kepada seluruh bangsa Indonesia agar kita mendapatkan keberkahan dari Allah Swt, wabah ini segera selesai, ayo sama-sama kita ikut protokol kesehatan," kata Rizieq yang dalam kesempatan itu turut mengenakan masker dan pelindung wajah.
Meski Rizieq meminta maaf, namun polisi memastikan penyidikan pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Rizieq tetap berlanjut.
Saat ini kasus tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf kepada masyarakat karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Namun hal itu tak berpengaruh ke penyidikan yang tengah dilakukan.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah," kata dia.
Adapun Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada Selasa (1/12/2020).