Dukungan Datang Kepada Rivat Usai Habisi Selingkuhan Istri, Namun Hukuman Harus Tetap Berjalan

Meski mendapatkan banyak dukungan, Rivat harus tetap menjalani hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan 

Di media sosial pemberitaan Rivat selalu dikomentari pada netizen dengan dukungan bahkan warga banyak yang berencana membesuk mengantar makanan ke pria tiga anak tersebut.

Tak hanya itu, bahkan para netizen berencana menghubungi pengacara kondang Hotman Paris untuk membantu memperjuangkan Rivat agar mendapat keringanan hukuman penjara.

Bahkan ada juga yang membuat hastag bebaskan rivat karena dianggap lelaki yang baik dan membunuh akibat harga diri diinjak-injak.

f
Rivat Eka Putra (43), pelaku pembunuhan selingkuhan sang istri (Tribunnews)

Baca juga: Polisi Kaget Saat Gerebek Hotel Prostitusi Tapi Kosong, Ternyata PSK Disembunyikan di Ruang Rahasia

Baca juga: Video Viral Sopir Bus di Lamongan Ugal-ugalan Bikin Emosi, Penumpang Paksa Turun dan Sempat Kabur

"Lelaki mana yang mau harga dirinya diinjak-injak/sudah tak dihargai... Membunuh/terbunuh," tulis Fahrur R Tnx mengomentari postingan berita Tribunsumsel.com.

"Semangat Bang, demi harga diri," tulis Dartox Armuda.

Selain itu ada juga netizen yang meminta Rivat dibebaskan saja karena istrinya yang memulai sehingga terjadi aksi pembunuhan.

"Bebaske bae, dio tu dak salah tapi bininyo yang salah," tulis akun Wawan dan Alif.

Tidak hanya di media sosial namun banyak warga juga mengatakan jika Rivat keseharianya pendiam dan merupakan anggota salah satu pengajian agama.

"Dia itu orangnya baik dan pendiam, mungkin karena sudah tidak tahan lagi ya begitu jadinya. Apalagi sudah diperingatkan sampai tiga kali agar tidak selingkuh," kata Ari, satu diantara warga Kelurahan Muaradua ketika dibincangi.

Selain itu, Diana warga lainnya mengaku yang mendukung dan memberi semangat Rivat sangat banyak mulai dari mengantar nasi bungkus, memberi semangat hingga menandai akun serta mengirim pesan langsung meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.

"Banyak yang menilai Rivat orang baik, tak banyak ulah serta orang pengajian jadi banyak yang simpatik," bebernya.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman mengungkapkan atas perbuatannya itu tersangka akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP.

"Pelaku akan dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara," tegasnya. 

Baca juga: Aturan Pembagian Dana Pacaran Gisel dan Wijin, Ada Ketentuan Lain Ketika Liburan ke Luar Negeri

Baca juga: Anak Pertama Nikita Mirzani Ingin Ibunya Tetap Jadi Janda, Curhat Trauma Saksikan KDRT di Masa Lalu

Rivat Minta Maaf

Sempat mengaku lega, usai habisi nyawa selingkuhan istri, Rivat kini meminta maaf kepada keluarga korban.

Ario Fernando alias Nando (34), tewas setelah dihabisi oleh Rivat karena selingkuh dengan istri pelaku di room karaoke.

Penyesalan dan permohonan maaf itu disampaikan Rivat kepada wartawan ketika diwawancarai saat realise di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/11/2020).

"Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban," katanya kepada wartawan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved