Berita Tulungagung Hari Ini

Pemkab Tulungagung Kembali Ketatkan Kebijakan Jam Malam dan Operasi Yustisi, Ini Alasannya

Pemkab Tulungagung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung bakal melakukan pengetatan protokol kesehatan selama 21 hari ke depan

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Pemkab Tulungagung
Peta sebaran dan data pasien Covid-19 di Tulungagung, Jumat (4/12/2020). 

SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung bakal melakukan pengetatan protokol kesehatan selama 21 hari ke depan.

Kebijakan ini sebagai respon lonjakan pasien Covid-19 di Tulungagung selama dua minggu terakhir.

“Tulungagung masuk ke second wave (gelombang ke-2). Terbukti sekarang kita berubah dari zona kuning masuk ke zona oranye,” terang Wakil Juru Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Jumat (4/12/2020).

Kebijakan lama yang kembali diperketat adalah pemberlakukan jam malam.

Selama relaksasi jam malam diberlakukan pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Kini kebijakan ini diberlakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Selain itu toko-toko juga diminta tutup pukul 20.00 WIB.

Sedangkan kafe, rumah makan dan sejenisnya ikut tutup pukul 22.00 WIB, mengikuti jam malam.

Sedangkan izin kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa, dibatalkan seluruhnya.

“Kami terus melakukan edukasi, jangan mengadakan aktivitas yang berpotensi menimbulkan transmisi virus,” tutur Galih.

Operasi Yustisi juga kembali ditingkatkan, sama seperti saat awal pandemi.

Jika selama relaksana diberlakukan tiga kali sehari, kini dilakukan setiap hari.

Tidak ada toleransi bagi para pelanggar protokol kesehatan.

“Semua sudah tahu protokol kesehatan, jadi langsung penindakan. Ternyata banyak warga yang sudah mengabaikan protokol kesehatan,” tegas Galih.

Kebijakan ini akan dievaluasi dalam 14 hari ke depan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved