Update Zona Merah Jatim Minggu 6 Desember 2020: Jember Zona Merah, Malang Oranye, Sampang Kuning
Berikut update zona merah Jatim hari ini Minggu 6 Desember 2020 termasuk zona-zona lain termasuk Kota Surabaya, Malang dan Batu
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
32. Kabupaten Pasuruan
- Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim) Minggu 6 Desember 2020
1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pacitan
- Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19) Minggu 6 Desember 2020
Nihil
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kemenkeu Mengajar 5 Sasar Sekolah Dengan Daring
Baca juga: Webinar Jelang Persiapan Kembali Ke Sekolah, Guru Diharapkan Makin Mutakhir dan Tidak Stres
- Berita terkait virus corona di Jawa Timur:
1. 6 ASN Positif Covid-19, BPDB Semprotkan Disinfektan ke Area Balai Kota Malang

Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kota Malang (BPDB) Kota Malang menyemprot area Balai Kota Malang dan rumah dinas Wali Kota Malangsetelah enam ASN, Wali Kota Malang, Sutiaji, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto positif Covid-19.
"Total ada 13 personel yang menyemprot secara bertahap ini. Kami menyemprot Kantor Inspektorat, NCC, dan BKAD kemarin sesuai permintaan pihak terkait," ucap Cornelia selviana Ayu, Koordinator Lapangan Tim Pemakaman dan Penyemprotan BPBD Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/12).
Selvie mengatakan penyemprotan ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihaknya juga telah menyemprot disinfektan di rumah dinas Wali Kota Malang pada 27 November 2020.
"NCC itu digunakan sebagai tempat pertemuan sehingga harus disemprot untuk menyeterilkan ruangan. Kami menyemprot untuk pencegahan saja," ucapnya.
Kondisi Balai kota Malang terlihat cukup lengang dalam beberapa hari terakhir.
Banyak ASN banyak yang menerapkan Work From Home (WFH) sesuai anjuran surat edaran Wali Kota Malang nomor 28/2020
Tapi, ada sejumlah ASN yang masih bekerja di kantor sesuai jam kerja yang telah ditentukan. (Rifky Edgar)
2. Kasus Covid-19 Naik Lagi, Pemkot Blitar Kembali Batasi Jam Operasional Kafe

Satgas Covid-19 Kota Blitar kembali melakukan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai hari ini, Jumat (4/12/2020).
Pembatasan ini sebagai upaya mengendalikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Blitar yang melonjak lagi beberapa hari terakhir ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan.
"Surat edarannya sudah kami berikan kepada pengelola kafe, restoran, rumah makan, lesehan, maupun angkringan. Mulai hari ini diberlakukan jam operasional sejumlah tempat usaha itu," kata Hakim, Jumat (4/12/2020).
Dikatakannya, dalam surat edaran disebutkan, jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Dengan ketentuan, pelayanan di tempat bisa dilakukan sampai pukul 19.00 WIB dan pelayanan take away atau pesan antar dilakukan sampai pukul 20.00 WIB.
"Para pengelola kafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Menurutnya, para pengelola tempat usaha harus melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada para karyawan.
Pengelola menyediakan tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan menerapkan jaga jarak di tempat usahanya.
"Pengaturan jarak meja kursi untuk pengunjung maupun karyawan minimal satu meter," katanya.
Hakim menambahkan pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan rumah makan diberlakukan sampai status Kota Blitar kembali zona kuning Covid-19.
"Nanti akan kami evaluasi penerapan pembatasan jam operasional di kafe, restoran, dan rumah makan," katanya.
Sekadar diketahui, jumlah kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar kembali melonjak dalam beberapa hari terakhir ini.
Data dari Satgas Covid-19 menyebutkan ada penambahan kasus baru sebanyak 32 kasus dalam dua hari, Rabu (2/12/2020) dan Kamis (3/12/2020).
Sekarang, jumlah komulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Blitar mencapai 291 kasus dengan rincian 204 sembuh, 13 meninggal, dan 74 dalam perawatan. (Samsul Hadi)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).