Pilkada Malang 2020
Pemungutan Suara Pilkada Malang 2020 Diulang Tanggal 12 Desember, Khusus TPS di Purwodadi Donomulyo
Pemungutan suara ulang akan dilakukan di TPS 3 Desa Purwodadi Kecamatan Donomulyo, kabupaten Malang pada Sabtu (12/12/2020)
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Bobby Constantine Koloway
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (11/12/2020)
"Namun, karena KPPS memberikan penandaan (nomor urut) pada surat suara sehingga tidak menjamin asas kerahasiaan pemilih," katanya.
Pihak KPU melakukan pungut ulang juga menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami akui, hal ini terjadi karena kekurangpahaman KPPS dalam memahami jenis-jenis pemilih," kata Anam.
"Misalnya di Malang. Sehingga, mengakibatkan lolosnya pemilih yang sebenarnya tidak memiliki hak untuk memberikan suara di TPS tersebut," kata Anam.
Untuk diketahui, proses pemungutan suara Pilkada serentak 2020 baru saja dilakukan pada Rabu (9/12/2020) lalu.
Di Jatim, ada 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, termasuk, Surabaya dan Kabupaten Malang.