Pilkada Malang 2020

Sampah APD Pilkada Malang 2020 Jadi Tanggung Jawab DLH Kabupaten Malang

DLH Kabupaten Malang telah menyelesaikan tanggung jawabnya dalam menangani sampah APD yang digunakan petugas KPU dalam Pilkada Malang 2020

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
istimewa/dok pribadi
Ilustrasi - APD buatan Desainer Stephanie Zhang 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang telah menyelesaikan tanggung jawabnya dalam menangani sampah Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan petugas KPU Kabupaten Malang dalam Pilkada Malang 2020.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Kabupaten Malang, Renung Rubiyartaji, mengatakan pihaknya telah melakukan sterilisasi sampah APD.

"Sampahnya terdiri masker, baju hazmat, face shield dan sarung tangan. Telah kami disinfektan sebelum kami kirim ke Tempat Pembuangan Akhir masing-masing UPT DLH terdekat," ujar Relung ketika dikonfirmasi pada Jumat (11/12/2020).

DLH menggunakan metode paralel dalam pengumpulan sampah APD.

Sampah dikumpulkan di desa lalu selanjutnya dikumpulkan tiap Kecamatan.

"Sampai di kecamatan ini kami semprot disinfektan. Terus jemur baju hazmatnya dan semprot. Baru dimasukkan truk sampah dan kami kirim ke UPT terdekat dan itu sudah kami lakukan," ungkap Relung.

Renung belum bisa memaparkan volume total sampah APD Pilkada Malang 2020 hingga kini.

"Volume sampah masih kami hitung. Yang pasti yang menggunakan APD petugas KPPS di Kabupaten Malang ada 40.000 ribu lebih. Setiap petugas KPPS dilengkapi dengan masker, face shield, dan juga sarung tangan," jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved