Berita Lumajang Hari Ini
Masa Darurat Bencana Gunung Semeru Diperpanjang sampai 21 Desember 2020
Masa darurat bencana Gunung Semeru diperpanjang sampai 21 Desember 2020.
SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Masa darurat bencana Gunung Semeru diperpanjang sampai 21 Desember 2020.
Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A Wibowo mengatakan masa darurat bencana diperpanjang karena aktivitas Gunung Semeru masih fluktuatif.
"Masih ada laju guguran lava. Semalam ada lava panas dengan jarak luncur 3,5 kilometer (KM)," ujar Andi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (14/12/2020).
Hujan deras yang kerap melanda lereng Gunung Semeru masih berisiko banjir lahar dingin susulan.
Sebab saat ini jutaan kubik lahar panas masih menumpuk di lereng Semeru maupun Daerah Aliran Semeru (DAS).
"Masih ada hujan yang mendorong lahar dingin. Jadi sangat riskan kalau tiba-tiba posko dikosongkan," imbuhnya.
Menurut data PVMBG, sampai saat ini Gunung Semeru masih waspada level II.
Kendati demikian, status gunung api tersebut sewaktu-waktu bisa meningkat sebab karakteristiknya tidak menentu.(Tony Hermawan)