Sabtu, 25 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Luncurkan Mobil Plat N, Bisa Cetak Dokumen Adminduk Cuma 3 Menit

Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Pemkab Malang
Bupati Malang, Muhammad Sanusi melihat isi Mobil Plat N pada Senin (14/12/2020). 

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemkab Malang gagas inovasi Mobil Plat N.

Kendaraan roda empat tersebut akan berkeliling desa untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kabupaten Malang.

Bupati Malang Muhammad Sanusi menjelaskan, hampir seluruh layanan adminduk dapat dilayani 

"Seperti dari akta, KIA, KTP dan segala kebutuhan Adminduk dapat dilakukan di fasilitas mobil Plat N ini," ujar Sanusi saat peluncuran mobil Plat N di Rumah Makan Bojana Puri, Kepanjen, Kabupaten Malang pada Senin (14/12/2020).

Sanusi, menambahkan terdapat 2 unit Mobil Plat N dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

"Lengkap dengan fasilitas komputer, akses jaringan internet beserta alat cetaknya untuk mendukung pelayanan adminduk," beber Sanusi.

Sementara itu, Plt Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Shirat Aziez menyebut Mobil Plat N punya keunggulan dalam hal kecepatan layanan.

Bahkan, program ini diklaim dapat melayani dokumen adminduk dalam waktu 3 menit 

"Jangkauannya keliling ke desa-desa untuk menjemput bola pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan masyarakat," ungkap Shirath.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved