Berita Malang Hari Ini
Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkot Malang Masih Berlanjut, Menunggu Persetujuan KASN
Tahun 2021, bakal ada delapan perangkat daerah yang mengalami kekosongan jabatan.Mulai dari BKSDM, Dindikbud, Sekda, Satpol PP, DPUPRPKP, Inspektorat
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis :M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang kini tinggal menunggu persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkaitan dengan kekosongan jabatan yang banyak terjadi di tiap perangkat daerah.
Di mana kekosongan jabatan banyak terjadi di bagian kepala Organisasi Perangkat Daerah.
"Kemarin kan sudah proses, tinggal persetujuan ke KASN yang untuk tahun depan. Artinya proses itu mulai dilakukan untuk mengisi kekosongan," ucap Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto saat ditemui awak media pada Selasa (15/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, di tahun 2020 ini saja, sudah ada empat OPD yang mengalami kekosongan jabatan sebagai kepala.
Keempat OPD tersebut di antaranya ialah Dindikbud, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Diskominfo Kota Malang.
Sedangkan di tahun 2021, bakal ada delapan perangkat daerah yang mengalami kekosongan jabatan.
Mulai dari BKSDM, Dindikbud, Sekda, Satpol PP, DPUPRPKP, Inspektorat dan para staff ahli.
"Termasuk yang dari tahun 2020 itu eksekusinya bisa saja dimulai pada awal tahun 2021, itu nanti terserah pak wali. Karena sekarang masih proses pengusulan," ucapnya.
Wasto mengatakan, hal pertama yang nantinya akan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut ialah melakukan rotasi.
Baru selanjutnya, masuk ke tahap open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
"Dari rotasi itu mana yang nanti akan dilakukan open bidding. Ketika kosong baru diisi. Sepanjang definitifnya blm terisi ya tentu dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)," ucapnya.
Sebelumnya, kekosongan jabatan yang terdapat di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang mendapat sorotan dari sejumlah anggota dewan.
Mereka meminta Wali Kota Malang agar segera melakukan pengisian jabatan yang selama ini dilakukan oleh pelaksana tugas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Arif Wahyudi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang.