Nasional

Kehormatan Anak Tiri Direnggut Seusai Dicekoki Obat Perangsang, Modus Licik Pak Guru Terendus Istri

Kehormatan Anak Tiri Direnggut Seusai Dicekoki Obat Perangsang, Modus Licik Pak Guru Terendus Istri

Editor: eko darmoko
The Week
Ilustrasi anak di bawah umur diperkosa ayah tiri. 

Putri Hamil Akibat Ulah Nakal Ayah Tiri

Ayah bernama Suwanto (45) di Ponorogo tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil empat bulan.

Suwanto adalah warga Desa Temo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

Putri tirinya yang hamil diketahui masih berstatus sebagai anak di bawah umur, berusia 15 tahun.

Suwanto tega menyetubuhi anaknya ketika istrinya, SH, pergi bekerja ke Surabaya.

Di Ponorogo, Suwanto tinggal berdua bersama anak tirinya, HC.

Beberapa bulan bekerja di Surabaya, SH mempunyai firasat yang tidak enak.

Ia bermimpi anaknya masuk ke kamar mandi dan diikuti oleh suaminya.

"Pada hari Minggu (4/10/2020) SH pulang ke Sawoo dan menanyakan kepada tersangka apakah melakukan hal yang tidak sepantasnya kepada korban," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Kamis (12/11/2020).

Saat itu tersangka diam saja dan tidak menjawab pertanyaan dari istrinya.

Tiga hari kemudian, pada tanggal 7 Oktober barulah tersangka mengakui perbuatan bejatnya.

Tersangka Suwanto mengaku telah menyetubuhi HC atau memaksanya hubungan intim.

Azis menjelaskan dalam kurun waktu 22 April hingga 9 Agustus 2020, Suwanto sudah melakukan hubungan badan dengan HC tak kurang dari 10 kali.

"Tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar di rumahnya sendiri," lanjutnya.

Atas perbuatannya Suwanto dijerat pasal 81 Jo pasal 76D UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (SURYAMALANG.COM)

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Tribunnews)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved