Aura Kasih Bantah Ada Orang Ketiga Soal Gugatan Cerainya kepada Eryck Amaral, Ajukan Hak Asuh Anak

Aura Kasih Bantah Ada Orang Ketiga Soal Gugatan Cerainya kepada Eryck Amaral, Ajukan Hak Asuh Anak

Editor: eko darmoko
Grid.Pop.Id
Aura Kasih dan Eryck Amaral 

"Terus ya tidak memungkinkan juga untuk pulang," tutur Aura.

Aura Kasih berharap, perceraian ini menjadi jalan yang terbaik untuk mereka.

"Dan memang (perceraian ini) yang terbaik sepertinya buat kami sih," ucap Aura Kasih.

Sebelumnya, Aura Kasih telah mendaftarkan gugatan cerainya pada sang suami, Eryck Amaral, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020.

Selain gugatan cerai, ia juga mengajukan hak asuh untuk anaknya, Arabella.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih Bantah Ada Orang Ketiga

Aura Kasih dan Eryck Amaral
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Instagram @aurakasih)

Sudah Pisah Rumah & Keberadaan Suami Gaib

Artis Aura Kasih gugat cerai Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Dari informasi yang dipaparkan Humas Pengadilan, saat ini Aura Kasih dan Eryck Amaral sudah pisah rumah.

Selain itu keberadaan Eryck Amaral disebut gaib karena tidak ada alamat jelas dan tidak berada di Indonesia. 

Penyanyi Aura Kasih dan Eryck Amaral sudah 2 tahun menikah dan telah dikaruniai seorang anak.

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020).

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Shaniyanny Febria Wiraatmadja atau lebih dikenal dengan nama Aura Kasih.

Aura Kasih Jawab Profesi Suaminya yang Dikira Pengangguran, Tanpa Basa-Basi, 1 Kata Pedas Mluncur
Aura Kasih Jawab Profesi Suaminya yang Dikira Pengangguran, Tanpa Basa-Basi, 1 Kata Pedas Mluncur (suryamalang.com/kolase instagram @aurakasih)

Taslimah menyebut Aura Kasih juga memperjuangkan hak asuh anaknya.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shaniyanny Febria Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Clecyus Alves Amaral.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved