Berita Tulungagung Hari Ini

Pagi-pagi Ditagih Utang, Pria Asal Malang Hajar Cewek di Kamar Kos Tulungagung

Utang sebesar Rp 600.000 membuat Yudi Sunarto (41) tega menghajar Dewi (30) di Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Kompas TV
Ilustrasi penganiayaan 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Utang sebesar Rp 600.000 membuat Yudi Sunarto (41) tega menghajar Dewi (30) di Tulungagung.

Kini pria asal Kota Malang ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung.

"Tersangka meminjam uang Rp 600.000 kepada korban," terang Iptu Retno Pujiarsih, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (21/12/2020).

Kasus utang piutang ini sejak Oktober 2020.

Saat itu Dewi mendatangi kamar kos Yudi dan istrinya di Kelurahan Sembung.

Karena Yudi tak kunjung keluar, Dewi terus mengetuk pintu kamar.

"Tersangka marah karena terganggu. Kemudian tersangka keluar kamar dan langsung menganiaya korban," sambung Retno.

Pukulan itu mengakibatkan pelipis Dewi luka robek.

Yudi juga menjambak perempuan yang meminjaminya uang itu.

"Saat itu korban melapor ke polisi. Tapi saat polisi mendatangi lokasi kejadian, tersangka tidak ada di lokasi," ungkap Retno.

Polisi mengetahui keberadaan Yudi di area wisata Pinkan Tulungagung pada Kamis (17/12/2020).

Akhinya polisi menangkap Yudi.

"Tersangka mengaku menyesal. Dia merasa kesal karena pagi-pagi sudah ditagih utang," tutur Retno.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved